kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kadin menyebut stimulus untuk industri pariwisata minim


Selasa, 14 Juli 2020 / 19:04 WIB
Kadin menyebut stimulus untuk industri pariwisata minim
ILUSTRASI. Ilustrasi pariwisata


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pariwisata Kosmian Pudjiadi menilai pemerintah tidak memprioritaskan industri pariwisata, bahkan stimulus yang diberikan untuk industri pariwisata sangat minim.

"Sampai saat ini hampir tidak ada stimulus atau bantuan langsung dari pemerintah  pusat maupun pemerintah daerah di bidang pariwisata, terbukti dari penyerapan anggaran covid-19 yang dianggarakan Rp 690 triliun ternyata penyerapannya sangat minim padahal pandemi sudah berjalan tiga bulan," ujar Kosmian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia kerja (Panja) Pemulihan Pariwisata Komisi X DPR, Selasa (14/7).  

Baca Juga: PHRI: Hotel dan restoran butuh dukungan modal kerja Rp 21,3 triliun

Kosmian berpendapat, pemulihan industri pariwisata di Indonesia sangat berbeda dengan negara lain yang memprioritaskan industri pariwisata. Bahkan, dia menyebut industri pariwisata di Indonesia dibiarkan melakukan pemulihan sendiri.

"Di Indonesia sepertinya industri pariwisata dibiarkan cari selamat sendiri-sendiri, self herb imune," ujarnya.

Menurut dia, bantuan yang diberikan hanya terbatas dari bank. Namun, dia berpendapat relaksasi tersebut terpaksa diberikan karena bank ingin menghindari kredit macet. 
Kosmian juga menyebut, bagi pelaku usaha, pembayaran utang walaupun sudah direlaksasi akan tetap mengalami kesulitan karena tidak ada penghasilan, bahkan saat ini masih ada biaya overhead yang masih berjalan.

Dia mengatakan, pelaku usaha juga membutuhkan stimulus dana untuk bisa membayar kewajiban selama pendapatan masih minim.

Beberapa kebijakan stimulus yang diperlukan dalam pemulihan pariwisata Indonesia seperti stimulus pendanaan, stimulus promosi, stimulus pengurangan biaya rutin dan overhead, stimulus peraturan dan perizinan, stimulus akses dan biaya perjalanan hingga stimulus cara penanggulangan penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: PHRI sebut ada beberapa stimulus kurang efektif untuk sektor pariwisata, apa saja?

Dia memperkirakan, besarnya stimulus dana yang dibutukan untuk industri pariwisata adalah sebesar US$ 15 miliar untuk kehilangan pendapatan dari sektor wisatawan nusantara dan Rp 300 triliun untuk mengatasi pendapatan yang hilang di sektor wisatawan nusantara selama 2020.

Nantinya, stimulus tersebut bisa disalurkan melalui perbankan, anggaran dana khusus kepada kantor kementerian, pemda dan instansi pemerintah juga kepad perusahaan swasta, diberikan lewat anggaran khusus untuk gratis pengetesan Covid di bidang pariwisata dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×