kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kadar biodiesel untuk BBM akan dinaikkan jadi 20%


Rabu, 16 April 2014 / 21:28 WIB
Kadar biodiesel untuk BBM akan dinaikkan jadi 20%
ILUSTRASI. Kurs Dollar-Rupiah di BCA Hari Ini Kamis 24 November 2022, Tengok Sebelum Tukar Valas./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/03/04/2020.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Jika konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Nabati (BBN) atau biodiesel sebesar 10% berhasil, pemerintah akan meningkatkan kadarnya menjadi 20%. Tapi itu tidak akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, rencananya, kenaikan kadar biodiesel menjadi 20% baru akan dilakukan pada tahun 2016 nanti. Sebab, perlu ada persiapan yang harus dilakukan supaya bisa meningkatkan target 20%.

Salah satu masalahnya adalah kemampuan produksi perusahaan biodiesel dalam negeri yang saat ini belum cukup. Saat ini, kemampuan para perusahaan biodiesel lokal baru sebesar 5,6 juta kilo liter per tahun. Apalagi, proses pengadaan dan pelelangan biodiesel oleh Pertamina belum tuntas seluruhnya.

"Kalau mau mencapai 20%, produsen biofuel harus meningkatkan kapasitas produksinya menjadi 1,3 juta KL," ujar Jero, Rabu (17/4) di Jakarta.

Peningkatan target jumlah kapasitas produksi ini menurutnya tidak akan menjadi masalah, mengingat produksi minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di Indonesia cukup melimpah. Masalah, mungkin datang dari kapasitas produksinya, bukan dari sisi bahan mentah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×