kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kadar biodiesel untuk BBM akan dinaikkan jadi 20%


Rabu, 16 April 2014 / 21:28 WIB
Kadar biodiesel untuk BBM akan dinaikkan jadi 20%
ILUSTRASI. Kurs Dollar-Rupiah di BCA Hari Ini Kamis 24 November 2022, Tengok Sebelum Tukar Valas./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/03/04/2020.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Jika konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Nabati (BBN) atau biodiesel sebesar 10% berhasil, pemerintah akan meningkatkan kadarnya menjadi 20%. Tapi itu tidak akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, rencananya, kenaikan kadar biodiesel menjadi 20% baru akan dilakukan pada tahun 2016 nanti. Sebab, perlu ada persiapan yang harus dilakukan supaya bisa meningkatkan target 20%.

Salah satu masalahnya adalah kemampuan produksi perusahaan biodiesel dalam negeri yang saat ini belum cukup. Saat ini, kemampuan para perusahaan biodiesel lokal baru sebesar 5,6 juta kilo liter per tahun. Apalagi, proses pengadaan dan pelelangan biodiesel oleh Pertamina belum tuntas seluruhnya.

"Kalau mau mencapai 20%, produsen biofuel harus meningkatkan kapasitas produksinya menjadi 1,3 juta KL," ujar Jero, Rabu (17/4) di Jakarta.

Peningkatan target jumlah kapasitas produksi ini menurutnya tidak akan menjadi masalah, mengingat produksi minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di Indonesia cukup melimpah. Masalah, mungkin datang dari kapasitas produksinya, bukan dari sisi bahan mentah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×