kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.234.000   12.000   0,54%
  • USD/IDR 16.671   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.068   -55,58   -0,68%
  • KOMPAS100 1.117   -6,28   -0,56%
  • LQ45 796   -6,62   -0,82%
  • ISSI 281   -0,94   -0,33%
  • IDX30 418   -3,44   -0,82%
  • IDXHIDIV20 476   -3,46   -0,72%
  • IDX80 123   -0,86   -0,69%
  • IDXV30 133   -1,29   -0,97%
  • IDXQ30 132   -0,68   -0,51%

Kabareskrim: Silakan KPK buktikan ada teror


Kamis, 12 Februari 2015 / 20:11 WIB
Kabareskrim: Silakan KPK buktikan ada teror
ILUSTRASI. Polytron dan Selis Optimistis Penuhi Target Penjualan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan teror yang dialami para pegawainya.

"Yang bicara teror kan KPK. Ya, silakan saja dibuktikanlah teror itu," ujar Budi di pelataran Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/2).

Pria yang menjadi kandidat calon kepala Polri itu mengaku terkejut atas kabar tersebut. Terlebih lagi, kabar teror tersebut diketahuinya bukan dari pimpinan KPK, melainkan dari media massa.

Budi juga mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari KPK soal teror tersebut. Pihaknya akan menyelidiki jika pihak KPK melaporkan teror tersebut.

Kekisruhan yang terjadi setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi makin berkembang ke arah yang mengkhawatirkan. Jika sebelumnya pegawai KPK dan keluarganya mendapat teror berupa telepon atau pesan gelap, kini mereka mendapat ancaman pembunuhan.

Presiden Joko Widodo mengaku sudah berkoordinasi dengan KPK dan Polri terkait ancaman tersebut. Jokowi menginstruksikan agar kepolisian bisa menangkap pelaku teror itu.

"Polri sudah saya undang. Ya, kalau memang betul ada yang meneror, ya tangkap," kata Jokowi.

Jokowi mengaku sudah bertemu pimpinan KPK dua hari lalu. Selain itu, Jokowi juga sudah berkoordinasi dengan pucuk pimpinan Polri. Dalam pertemuan dengan kepolisian, kata Jokowi, pihak kepolisian ternyata juga menerima ancaman serupa.

"Saya tanyakan yang meneror siapa. Ini yang sulit dilacak. Kalau meneror jelas, ya tangkap saja," ucap dia. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×