Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memperpanjang pemberian bantuan sosial hingga Desember 2020. Sebelumnya pemberian bansos hanya selama 3 bulan akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Namun, penanganan pandemi yang belum juga selesai membuat bansos kembali diperpanjang.
"Ada hal yang tadi diputuskan oleh sidang kabinet, yakni untuk bansos yang selama ini diberikan dalam bentuk sembako, pertama, bansos ini diperpanjang sampai Desember," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas, Rabu (3/6).
Baca Juga: Kemendes revisi target penerima BLT dana desa jadi 8 juta KPM
Sri Mulyani bilang bansos berupa sembako untuk masyarakat Jabodetabek akan diperpanjang hingga Desember. Namun, jumlah yang diterima turun dari senilai Rp 600.000 per kepala keluarga (KK) per bulan menjadi Rp 300.000 per KK per bulan.
Perpanjangan juga dilakukan untuk bansos tunai yang diberikan bagi masyarakat non Jabodetabek. Bansos tunai juga akan mengalami penurunan manfaat yang diterima menjadi Rp 300.000 per KK per bulan.
"Presiden juga memutuskan penyaluran bansos ini akan dilakukan secara tunai noncash. Akan dilakukan transfer ke nama dan akun mereka sesuai dengan data di Kemensos atau kerja sama dengan Pemda," terang Sri.
Baca Juga: Hingga awal Juni, BLT dana desa sudah disalurkan ke 5,8 juta KPM
Hal serupa juga diterapkan bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Penerima BLT Dana Desa juga akan diperpanjang hingga September dengan nilai manfaat Rp 300.000 per KK per bulan.
"Ini sudah mencakup 40% dari masyarakat. Itu adalah dukungan yang diberikan pemerintah untuk menahan daya beli agar tidak menurun akibat Covid-19 dan merosotnya kegiatan ekonomi terutama di level masyarakat akar rumput," jelas Sri.
Baca Juga: Begini kronologis ancaman pembunuhan kepada panitia diskusi mahasiswa UGM
Mayoritas penerima bansos berada di sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan sebanyak 18,4 juta penerima.
Sementara untuk pedagang dan pekerja swasta sebanyak 4,2 juta penerima, pekerja bangunan sebanyak 3,4 juta penerima, buruh pabrik 3,3 juta penerima, sopir dan pekerja komunikasi 1,3 juta penerima, nelayan 900.000 penerima, serta sektor lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News