kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.661   23,00   0,14%
  • IDX 8.192   25,33   0,31%
  • KOMPAS100 1.145   5,05   0,44%
  • LQ45 838   1,42   0,17%
  • ISSI 283   -0,90   -0,32%
  • IDX30 442   1,54   0,35%
  • IDXHIDIV20 510   1,87   0,37%
  • IDX80 129   0,12   0,09%
  • IDXV30 138   0,13   0,09%
  • IDXQ30 140   -0,22   -0,15%

Kabar Gembira! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Akan Diberikan pada Juni 2024


Jumat, 15 Maret 2024 / 16:17 WIB
Kabar Gembira! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Akan Diberikan pada Juni 2024
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kabar Gembira! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Akan Diberikan Juni 2024


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa kabar gembira untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan ASN.

Ia memastikan bahwa pemerintah akan menggelontorkan gaji ke-13 untuk para ASN dan pensiunan ASN pada Juni 2024 mendatang.

"Gaji ke-13 dibayarkan pada bulan Juni 2024 dan kalau belum dibayarkan pada Juni dapat dibayarkan setelah bulan Juni 2024," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (15/3).

Baca Juga: THR ASN Cair 100%, Kebutuhan Uang Tunai Lebaran 2024 Diprediksi Naik 4,65%

Pencairan gaji ke-13 ini sama dengan pemberian THR 2024, yakni diberikan sebesar gaji/pensiun pokok, tunjangan jabatan/umum, tunjangan yang melekat pada gaji pokok, serta 100% tunjangan kinerja bagi ASN pusat atau dengan nama lain bagi ASN daerah.

Adapun dasar perhitungan gaji ke-13 adalah komponen penghasilan pada Mei 2024.

"Kalau untuk gaji ke-13 apa yang diterima pada bulan Mei itulah yang juga akan diterima sebagai gaji ke-13," katanya.

Baca Juga: Anggaran THR Lebaran dan Gaji ke-13 ASN Masih Menunggu Arahan Presiden Jokowi

Sri Mulyani menambahkan, baik THR maupun gaji ke-13 ASN ini tidak terkena potongan/iuran, namun dikenakan pajak penghasilan (PPh) yang ditanggung pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×