kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kabar buruk, zona merah Covid-19 di Indonesia melonjak lagi


Rabu, 13 Januari 2021 / 10:48 WIB
Kabar buruk, zona merah Covid-19 di Indonesia melonjak lagi
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menerima vaksinasi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta (13/1/2021).


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia tidak menggembirakan. Hal ini terlihat dari peta zonasi risiko tingkat kabupaten/kota pada pekan ini yang kembali ke arah yang kurang baik. 

Padahal perkembangan minggu sebelumnya menunjukkan kearah yang lebih baik dengan menurunnya secara signifikan jumlah daerah zona merah atau risiko tinggi. Melansir situs resmi Satgas Penanganan Covid-19, pada Minggu ini jumlah daerah zona merah kembali meningkat menjadi 70 kabupaten/kota.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan, melihat secara perkembangan peta zonasi risiko mingguan, para pimpinan daerah harusnya tidak hanya terpaku pada daerah yang dikenakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri. Melainkan daerah lain juga harus waspada agar tidak masuk ke zona merah. 

"Masing-masing wilayah perlu evaluasi kondisinya dan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk PPKM. Ini adalah bentuk solidaritas dan tanggung jawab bersama dalam keadaan darurat nasional," ujar Wiku dari Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/1/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Terbaru! Daftar stasiun penyedia layanan antigen dan harganya

Dia menambahkan, penerapan PPKM ini dapat dipertimbangkan pemerintah daerah sebagai upaya perlindungan masyarakatnya dari ancaman kematian Covid-19. 

"Merupakan suatu prestasi apabila dalam waktu yang tidak terlalu lama, daerah-daerah ini dapat berpindah dari zona merah menjadi zona kuning, bahkan zona hijau," harap Wiku. 

Baca Juga: Mulai hari ini 566.000 tenaga kesehatan jalani vaksinasi tahap pertama



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×