kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kabar buruk, zona merah Covid-19 di Indonesia melonjak lagi


Rabu, 13 Januari 2021 / 10:48 WIB
Kabar buruk, zona merah Covid-19 di Indonesia melonjak lagi
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menerima vaksinasi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta (13/1/2021).


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Selain itu, untuk perkembangan peta zonasi risiko minggu ini, jika dilihat lebih jauh, ada 39 kabupaten/kota yang minggu ini berpindah ke zona merah. Dari jumlah tersebut, ada 18 kabupaten/kota diantaranya berasal dari Pulau Jawa. 

Rincian secara keseluruhan daerah-daerahnya,  yaitu Kota Palembang, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Bangka, Jakarta Barat, Garut, Ciamis, Bekasi, Serang, Kota Cilegon, Banjarnegara, Purworejo, Wonogiri, Blora, Kota Tegal, Kulon Progo, Kediri, Mojokerto, dan Nganjuk. 

Baca Juga: Satgas Covid-19 sebut efektivitas vaksin bentuk kekebalan kelompok membutuhkan waktu

Kemudian ada Kota Mojokerto, Kota Madiun, Bangli, Sumbawa Barat, Sumba Timur, Kota Waringin Barat, Kota Palangkaraya, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Parigi Moutong, Kota Palu, Kota Bau Bau, Mamuju, Polewali Mandar dan Majene. 

Lalu, perkembangan pada zona oranye atau risiko sedang minggu ini turun menjadi 374 kabupaten/kota, zona kuning atau risiko rendah jumlahnya turun menjadi 56 kabupaten/kota.

Sementara zona hijau tidak ada kasus baru jumlahnya menurun menjadi 10 kabupaten/kota dan zona hijau tidak terdampak jumlahnya tetap sebanyak 4 kabupaten/kota. 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Sanksi tolak program vaksinasi, ini kata anggota DPR Komisi IX

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×