kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kabar baik, pemerintah segera menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap II


Selasa, 01 September 2020 / 18:26 WIB
Kabar baik, pemerintah segera menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap II
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Dengan meningkatnya data calon penerima bantuan subsidi upah ini, Ida pun berharap penyaluran bantuan ini bisa segera dipenuhi. Untuk pekerja yang belum mendapatkan bantuan ini, dia pun meminta agar mereka sabar menanti.

Menurutnya, selama pekerja telah memenuhi ketentuan penerima subsidi gaji, merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendaftarkan rekening aktif, maka mereka akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.

Baca Juga: Ini kriteria PNS yang dapat uang pulsa hingga Rp 400.000

Bantuan subsidi gaji ini senilai Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dimana penyalurannya dibagi atas 2 tahap. Setiap tahap, bantuan yang disalurkan Rp 1,2 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×