kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.434   0,00   0,00%
  • IDX 7.866   64,61   0,83%
  • KOMPAS100 1.100   10,62   0,97%
  • LQ45 796   2,29   0,29%
  • ISSI 269   3,13   1,18%
  • IDX30 413   1,82   0,44%
  • IDXHIDIV20 479   2,10   0,44%
  • IDX80 121   0,46   0,38%
  • IDXV30 133   1,07   0,81%
  • IDXQ30 133   0,86   0,65%

Jusuf Kalla: Saya tidak akan pindah partai


Senin, 02 Desember 2013 / 17:12 WIB
Jusuf Kalla: Saya tidak akan pindah partai
Haryo Kuncoro, Guru Besar Universitas Negeri Jakarta


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Jusuf Kalla berkomitmen tidak akan pindah partai meskipun saat ini dirinya tengah diusulkan sebagai calon presiden (capres) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Saya anggota Golkar dan pernah menjadi Ketum Golkar, maka saya tidak akan pindah partai, kalau saya dipilih sama partai manapun (untuk menjadi capres) saya terima kasih," tegas politisi yang akrab disapa JK itu di sela diskusi Fraksi PKB di MPR, Senin (2/12).

Mantan Wakil Presiden itu juga mengungkapkan, semua partai pada dasarnya sama, hanya dalam segi program saja yang membedakannya.

"Partai hampir sama semua, tidak ada beda haluan, dulu partai Islam vs partai sekuler. Sekarang PAN,  PKB, pimpinan wilayahnya juga ada non muslim, sudah tidak ada sisi religius murni. Partai nasionalis juga tidak semua sekuler, bagaimana mungkin Golkar sekuler, saya saja orang Himpunan Muslim Indonesia (HMI)," imbuhnya.

Oleh karenanya, saat ini, JK mengaku masih melihat kemungkinan lain jika nantinya ada partai politik di luar Golkar yang ingin mengusungnya sebagai bakal capres.

Sebelumnya, nama Jusuf Kalla muncul dalam kontestasi bakal capres dari PKB pasca munculnya nama Rhoma Irama dan Mahfud MD.  

Suara-suara dukungan muncul setelah sebagian besar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di Indonesia bagian Timur mendukung jika 'putra Makasar' itu maju sebagai RI I.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×