kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Rhoma Irama usulkan Mahkamah Konstitusi dibubarkan


Senin, 02 Desember 2013 / 16:41 WIB
Rhoma Irama usulkan Mahkamah Konstitusi dibubarkan
ILUSTRASI. Aplikasi Pemeriksaan Kesehatan: Dokter Prodia Health Care Kramat dr. Rachmad Wishnu Hidayat, SpKO memperlihatkan aplikasi Prodia for Doctor, Digital Diagnostic Partner KONTAN/Baihaki/5/4/2022


Sumber: Kompas.co | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pedangdut Rhoma Irama menggulirkan usul pembubaran Mahkamah Konstitusi (MK). Usul tersebut disampaikan Rhoma di depan mantan Ketua MK Mahfud MD dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menjadi pembicara dalam seminar politik yang digelar oleh Fraksi PKB di MPR, Senin (2/12/2013).

Rhoma menjelaskan, usul tersebut ia lontarkan untuk merampingkan sistem pemerintahan yang dianggapnya terlalu gemuk.

Khusus untuk MK, ia menganggap lembaga tersebut tumpang tindih dengan Mahkamah Agung yang memiliki fungsi serupa.

"Maka saya usul kita ambil terobosan menghapus MK karena tumpang tindih dengan MA," kata Rhoma.

Ia mencontohkan, kesamaan MK dan MA dapat dilihat dari kewenangannya mengadili suatu sengketa. Menurut Rhoma, bedanya hanya sedikit, kewenangan MA ada di tingkat kasasi, sedangkan MK di tingkat pertama dan terakhir.

"Secara fungsional sama. Oleh karena itu, ada kemubaziran di dalam dua lembaga ini, maka MK dilebur saja ke dalam MA," pungkasnya.

Selain alasan tersebut, Rhoma juga yakin pembubaran MK akan mengembalikan kepercayaan publik pada lembaga hukum di Indonesia. Pasalnya, Rhoma melihat ada kekecewaan besar yang mendorong hancurnya kepercayaan pada MK setelah Akil Mochtar dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi karena terlibat suap dalam sengketa pilkada yang ditanganinya.

Mendengar apa yang dilontarkan oleh Rhoma, Mahfud yang pernah memimpin MK hanya tersenyum dingin. Saat mendapat kesempatan bicara, ia langsung menyampaikan bahwa konstitusi adalah produk kesepakatan bangsa yang membuatnya, sesuai dengan keadaan ideologis, sosial, politik pada saat itu.

"Maka, tidak ada konstitusi yang murni di dunia ini," ujar Mahfud.

Dalam seminar ini, Mahfud dan Rhoma hadir untuk menyampaikan gagasannya mengenai lembaga kepresidenan yang efektif dan efisien untuk kepentingan rakyat. Selain kedua tokoh itu, hadir juga Jusuf Kalla dalam seminar yang sama. Ketiganya merupakan tokoh yang digadang-gadang bakal dijadikan calon presiden PKB untuk diusung pada 2014.

Rhoma mengklaim telah resmi menjadi calon presiden PKB, sementara Mahfud menolak mengokuti konvensi Partai Demokrat karena hanya ingin maju dari PKB, dan Jusuf Kalla adalah figur yang mendapat dukungan dari pengurus DPW PKB di beberapa daerah. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×