kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Jusuf Kalla: Polisi harus tekan kasus korupsi


Senin, 01 Juli 2013 / 16:32 WIB
Jusuf Kalla: Polisi harus tekan kasus korupsi
ILUSTRASI. 5 Penyebab Anjing Mengalami Sembelit


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA.  Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), menilai, ada banyak kemajuan yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat. Kendati demikian, JK menilai masalah korupsi di dalam tubuh kepolisian harus diperbaiki agar tidak terjadi seperti kasus yang dialami Djoko Susilo.

“Tentu banyak yang baik dalam pencapaian kepolisian. Tapi ada juga kekurangan yang harus diperbaiki seperti tercermin dari tindakan-tindakan kepolisian dalam masalah korupsi,” ujar JK, Senin (1/7).

JK mengatakan, selain memperbaiki persoalan korupsi, pihak kepolisian juga harus semakin sadar bahwa tindak kriminalitas saat ini semakin canggih dan maju. Karena itu, polisi juga harus mengikuti perkembangan teknologi dan kecanggihan dari para pelaku kriminal. 

Apalagi, masyarakat Indonesia saat ini juga memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap pihak kepolisian dalam memberikan keamanan dan ketertiban. Saat ini, masih banyaknya kericuhan, tindakan kriminalitas, dan gangguan keamaman harus bisa diatasi kepolisian.

“Kejahatan sekarang bukan seperti dulu lagi, cyber crime, semua orang tahu tentang senjata. Jadi, harus lebih tinggi lagi kewaspadaan pihak kepolisian,” harap JK.

Selain itu, menurut Ketua Palang Merah Indonesia ini semakin banyak pula masyarakat yang melek teknologi dan komunikasi. Dengan demikian, apa pun yang terjadi akan semakin transparan, termasuk ketidakmampuan Polri dalam mengatasi masalah di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×