Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), mengakui antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) secara prinsipnya sama. Namun demikian fungsi keduanya berbeda, karena KIS yang baru diluncurkan hari ini cakupannya lebih luas dari pada BPJS.
"Ya tentu fungsinya sama, cuma kalau Kartu Indonesia Sehat servisnya lebih ada kelebihannya," kata JK di kantor Wakil Presiden RI, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (3/11).
Namun menurut JK nomenklatur BPJS tidak mungkin diubah menjadi KIS, karena BPJS adalah undang-undang. JK yang juga merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu menganggap keduanya harus tetap berjalan untuk saling melengkapi.
"BPJS itu undang-undang. Itu ada Undang-Undang JKN (red: Jaminan Kesehatan Nasional), kemudian pelaksaannya BPJS," ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, mengatakan KIS menangani lebih banyak penyakit dibandingkan BPJS. Puan juga mengatakan KIS tidak hanya digunakan oleh orang sakit, kata dia masyarakat yang kurang mampu yang tengah dalam kondisi sehat pun bisa memanfaatkan KIS.
KIS dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) diluncurkan hari ini. Kata JK ketiga kartu tersebut pendaannya berasal dari pengalihan subsidi BBM.
Saat ini menurutnya pemerintah masih menunggu penyebaran KIS, KIP dan KKS, sebelum mengambil keputusan untuk mengurangi subsidi BBM yang berdampak pada kenaikan harga itu. (Nurmulia Rekso Purnomo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News