kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.485.000   78.000   3,24%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Jurus Pemerintah Dorong Ekonomi Akhir 2025: Tebar BLT dan Perluas Program Magang


Jumat, 17 Oktober 2025 / 19:15 WIB
Jurus Pemerintah Dorong Ekonomi Akhir 2025: Tebar BLT dan Perluas Program Magang
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers di sela Pertemuan Komite Negosiasi ASEAN DEFA ke-14 di Jakarta, Selasa (7/10/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz. Pemerintah resmi mengumumkan dua stimulus baru, bantuan langsung tunai dan magang nasional untuk mendorong ekonomi pada kuartal IV-2025.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Pemerintah resmi mengumumkan dua stimulus baru untuk mendorong ekonomi pada kuartal IV-2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa dua stimulus tersebut, yakni tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan perluasan program magang nasional bagi lulusan perguruan tinggi.

"Pada sore hari ini saya diminta oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk mengumumkan paket ekonomi," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (17/10).

Pertama, tambahan BLT akan disalurkan selama Oktober hingga Desember 2025, dengan total penerima mencapai 35,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ekonom: Program Andalan Minim Dampak Ekonomi

Menurut Airlangga, jumlah ini jauh lebih besar dari program BLT sebelumnya dan diperkirakan menjangkau hingga 140 juta jiwa bila dihitung rata-rata empat anggota per keluarga.

"Tambahan BLT ini di luar BLT reguler yang disalurkan melalui Kemensos setiap bulan kepada 20,88 juta keluarga penerima manfaat melalui Program Keluarga Harapan dan juga bantuan sembako," katanya.

Penyaluran dilakukan melalui dua mekanisme, yakni bank-bank Himbara untuk 18,3 juta KPM dan PT Pos Indonesia untuk 17,2 juta KPM. Keduanya dijadwalkan mulai menyalurkan bantuan mulai minggu depan.

Kedua, pemerintah juga meluncurkan program magang bagi lulusan perguruan tinggi. Tujuannya, memberikan pengalaman kerja dan memperluas kesempatan kerja bagi fresh graduate di berbagai sektor.

Pada gelombang pertama ini sudah dibuka untuk 20.000 orang dan mulai bekerja pada 20 Oktober ini.

Sementara gelombang kedua akan dibuka untuk 80.000 peserta pada November 2025.

Setiap peserta magang akan menerima uang saku bulanan setara standar kabupaten/kota dan perlindungan jaminan sosial berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa potongan dari uang saku.

Hingga saat ini, tercatat 1.666 perusahaan telah mendaftarkan diri dengan 26.181 posisi kerja yang ditawarkan. Sementara jumlah pelamar mencapai 156.159 orang dari berbagai daerah.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, peluncuran BLT ini menunjukkan pemerintah menyadari bahwa daya beli masyarakat sedang melemah.

Namun, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak menjadi alat politik.

"Artinya, diperlukan sinkronisasi data penerima BLT dengan data tunggal, misalnya dengan data PBI BPJS Kesehatan, dan data penerima subsidi," kata Bhima kepada Kontan.co.i, Jumat (17/10).

Menurutnya, dengan 96 juta penerima PBI BPJS Kesehatan, pemerintah perlu memastikan seluruh kelompok masyarakat miskin tersebut juga menerima BLT. Selain itu, ia menilai masa pemberian bantuan hingga Desember terlalu pendek.

"Tenggat waktu hanya sampai Desember, terlalu pendek karena BLT melihat situasi ekonomi saat ini yang penuh tekanan perlu diperpanjang sampai Maret 2026 kedepan," katanya.

Terkait program magang, Bhima menilai inisiatif ini masih bersifat solusi sementara dan berpotensi tidak efektif jika tidak diikuti kebijakan penyerapan tenaga kerja tetap.

Menurutnya, harus dipastikan dengan MoU ke perusahaan bahwa peserta magang bisa diterima kerja sebagai karyawan setelah program magang berakhir.

"Paling tidak 70% lah peserta magang bisa langsung masuk ke perusahaan, tentu dengan tahapan seleksi. Kalau tidak terserap, khawatir setelah magang akan menganggur, mengulang kesalahan kartu prakerja karena pemerintah tidak mempersiapkan penempatan kerja," pungkasnya.

Baca Juga: INTA Bakal Terpapar Dampak Positif dari Pabrik Alat Berat LiuGong di Indonesia

Selanjutnya: Cek Ramalan Profesional Zodiak Keuangan dan Karier Besok Sabtu 18 Oktober 2025

Menarik Dibaca: Cek Ramalan Profesional Zodiak Keuangan dan Karier Besok Sabtu 18 Oktober 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×