kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   6.000   0,26%
  • USD/IDR 16.611   26,00   0,16%
  • IDX 8.227   -30,66   -0,37%
  • KOMPAS100 1.122   -5,50   -0,49%
  • LQ45 788   -5,60   -0,71%
  • ISSI 295   -0,19   -0,06%
  • IDX30 412   -3,20   -0,77%
  • IDXHIDIV20 463   -4,41   -0,94%
  • IDX80 124   -0,46   -0,37%
  • IDXV30 132   -1,19   -0,89%
  • IDXQ30 129   -0,73   -0,56%

Menaker Sebut Program Magang Berbayar Bakal di buka untuk Kementerian/Lembaga


Senin, 13 Oktober 2025 / 14:41 WIB
Menaker Sebut Program Magang Berbayar Bakal di buka untuk Kementerian/Lembaga
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan penerbitan Surat Edaran (SE) tentang pelarangan penahanan ijazah maupun dokumen pribadi pekerja. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan bahwa program magang berbayar bagi fresh graduate bakal di buka di instansi pemerintahan.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan bahwa program magang berbayar bagi fresh graduate bakal di buka di instansi pemerintahan seperti Kementerian/Lembaga hingga pemerintah daerah. 

Yassierli mengatakan memutuskan menambah kuota magang dari sebelumnya 20.000 peserta menjadi 100.000 peserta sampai di akhir tahun. 

Dengan penambahan kuota ini, pemerintah membuka lowongan menjadi dua tahap, yakni 20.000 peserta untuk tahap awal sampai pertengahan November, dan dilanjutkan pembukaan sebanyak 80.000 kuota peserta hingga Desember 2025. 

Baca Juga: Perluas Layanan Terapi Stem Cell, Kimia Farma (KAEF) dan RSCM Gandeng RSHS Bandung

"Dan pada batch kedua kita akan memperluas perusahaan yang boleh ikut berpartisipasi ke kementerian, lembaga, dan badan baik dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah," ungkap Yassierli. 

Yassierli mengatakan, pembukaan magang di instansi pemerintahan dilakukan agar program bisa terdistribusi lebih merata di seluruh daerah. 

Sayangnya, Yassierli belum menjelaskan berapa kuota yang disiapkan khusus untuk di intansi pemerintahan ini.

Namun yang terang, Yassierli  menegaskan bahwa program ini tidak terbatas bagi persyaratan lulusan sarjana saja, namun juga untuk lulusan diploma dengan batas lulus maksimal satu tahun. 

"Jadi memang ada posisi yang memang sengaja dibutuhkan adalah untuk lulusan diploma, jadi tidak semuanya untuk sarjana," jelasnya. 

Baca Juga: Menaker: 1.147 Perusahaan Ikut Program Magang Berbayar bagi Fresh Garadute

Selanjutnya: Dorong Ketahanan dan Pertumbuhan UMKM, Askrindo-DAI Jalin Kolaborasi

Menarik Dibaca: Cara Mengobati Telapak Kaki Sakit Saat Berjalan​ Pada Pasien Asam Urat Tinggi!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×