kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Junimart akui ada tawaran uang terkait kasus Setya


Senin, 07 Desember 2015 / 15:12 WIB


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengakui ada upaya pemberian sejumlah uang dari pihak tertentu terkait penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto.

"Kalau upaya untuk itu ada," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12), ketika dikonfirmasi mengenai informasi yang beredar soal upaya pemberian uang kepada MKD.

Junimart enggan menjelaskan lebih detail mengenai identitas dan alasan dari orang yang memberikan tawaran tersebut. Dia mengaku menolak upaya suap itu. 

"Kita berjalan lurus saja," kata dia.

Junimart tidak tahu apakah tawaran yang sama juga disampaikan kepada pimpinan dan anggota MKD lainnya.

"Silakan tanya ke anggota," ujar politisi PDI-P ini.

Sementara itu, anggota MKD dari Fraksi Gerindra, Supratman, mengaku tak pernah mendapat upaya suap seperti yang diakui Junimart. Dia menganggap isu tersebut hanya untuk menekan kerja MKD.

"Itu pressure saja. Itu tidak perlu di-anu-lah. Kita berjalan dalam semua koridor. Kalau itu benar, pasti aparat hukum sudah bertindak," kata dia.

Adapun anggota MKD, Akbar Faizal, enggan menanggapi secara serius isu tersebut. 

"Kalau 1 miliar dollar AS, ayo kita bicara," seloroh Akbar.

Novanto akan diperiksa hari ini sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said. 

Sidang yang sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB diundur hingga pukul 13.00 WIB atas permintaan Novanto.

Aduan Sudirman itu terkait pertemuan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di Hotel Ritz-Carlton Jakarta pada 8 Juni 2015.

Diduga, ada permintaan saham kepada Freeport dalam pertemuan itu yang dilakukan dengan mencatut nama Presiden-Wapres.

MKD sebelumnya sudah meminta keterangan Sudirman dan Maroef secara terbuka. Adapun Riza mangkir dari panggilan. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×