kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.874.000   -21.000   -1,11%
  • USD/IDR 16.354   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melapor SPT Tahunan Turun 1,2%


Rabu, 07 Mei 2025 / 17:12 WIB
Jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melapor SPT Tahunan Turun 1,2%
ILUSTRASI. Realisasi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahun Pajak Penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi turun.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Realisasi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahun Pajak Penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi turun.

Dirjen Pajak Suryo Utomo menyampaikan realisasi pelaporan SPT Tahunan PPh wajib pajak orang pribadi untuk tahun 2025 yang mencapai 12,99 juta orang, turun 1,21% secara tahunan (year on year/yoy)

Penurunan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan capaian tahun 2024 yang sebanyak 13,15 juta.

"SPT Wajib pajak orang pribadi mengalami pertumbuhan sedikit berbeda, negatif 1,21%," ungkap Suryo dalam Rapat Dengar Pendapatan (RDP) dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (7/5).

Baca Juga: Pelaporan SPT Tahunan Turun, Dirjen Pajak Masih Dalami Penyebabnya

Lebih lanjut Suryo menyampaikan DJP belum melakukan pemetaan pada faktor-faktor yang menyebabkan turunnya jumlah pelapor SPT Tahunan PPh orang pribadi pada 2025.

"Ini sedang kami teliti lebih lanjut terkait dengan pertumbuhan negatif ini," ungkapnya.

Sementara itu jumlah pelapor SPT Tahunan PPh badan tumbuh 0,49% dibandingkan dengan tahun 2024. DJP telah menerima sebanyak 1,05 juta SPT hingga 30 April 2025, naik tipis dari realisasi tahun 2024 yang sebanyak 1,04 juta. Ditambah dengan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak badan yang tumbuh 0,5% pada 2025.

Dengan demikian, secara total, DJP telah menerima sebanyak 14,05 juta SPT Tahunan PPh Wajib pajak badan dan orang pribadi, turun 1,06% atau berkurang 154.000 SPT, dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya yang sebanyak 14,20 juta SPT.

Baca Juga: Dirjen Pajak Catat Peningkatan Pelaporan SPT Tahunan Mencapai 14,07 Juta Wajib Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×