kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia 98.902, TKA China terbesar


Selasa, 12 Mei 2020 / 16:59 WIB
Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia 98.902, TKA China terbesar


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia pada 2020 mencapai 98.902 orang. Dari data tersebut TKA asal China menduduki peringkat pertama, yaitu 35.781 orang. atau setara 36,17%.

Disusul kemudian dengan Jepang 12.823 orang, Korea Selatan 9.097, India 7.356 orang, Malaysia 4.816 orang, Philipina 4.536 orang, Amerika Serikat 2.596 orang, Australia 2.540 orang, Inggris 2.176 orang, Singapura 1.994 orang dan, 15.187 dari negara lainnya.

Baca Juga: Ribuan pekerja lokal terancam PHK pasca kedatangan 500 TKA China ke Sultra ditunda

Plt Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Aris Wahyudi menyampaikan bahwa terjadi penurunan pengajuan penggunaan TKA oleh perusahaan - perusahaan di Indonesia lantaran pandemi Covid-19.

Sayangnya berapa angka penurunan pengajuan tersebut tidak disampaikan lebih jelasnya.

Aris menegaskan penurunan tersebut lantaran pihaknya tidak mengijinkan pengajuan penggunaan TKA baru yang merupakan dampak adanya penyebaran wabah Covid-19 saat ini.

Baca Juga: Aftech: Ada 3 tantangan besar bagi industri fintech

"Iya (menurun), karena kita tak mengizinkan pengajuan penggunaan TKA baru, kecuali untuk yang akan bekerja pada Proyek Strategis Nasional, sesuai Perpres No.56 Tahun 2018 dan sesuai Permen Hukum dan HAM No. 11 tahun 2020," jelas Aris saat dihubungi Kontan.co.id pada Selasa (12/8).

Lebih lanjut lagi Aris menerangkan, ke seluruhan TKA yang masih berlaku di Indonesia periode 2020 berdasarkan penempatan tersebar di beberapa daerah.

Diantaranya Aceh 71 orang, Bali 3.985 orang, Bangka Belitung 178 orang, Banten 5.114 orang, Bengkulu 101 orang, Daerah Istimewa Yogyakarta 188 orang, DKI Jakarta 10.809 orang, Gorontalo 5 orang, Jambi 97 orang, Jawa Barat 8.535 orang, Jawa Tengah 1.861 orang.

Baca Juga: Cegah corona, MUI desak pemerintah tolak masuknya TKA China

Kemudian, Jawa Timur 3.067 orang, Kalimantan Barat 290 orang, Kalimantan Selatan 147 orang, Kalimantan Tengah 193 orang, Kalimantan Timur 174 orang, Kalimantan Utara 150 orang, Kepulauan Riau 3.303 orang, Lampung 57 orang, Maluku 1.233 orang, Maluku Utara 1.221 orang, Nusa Tenggara Barat 434 orang.

Nusa Tenggara Timur 143 orang, Papua 395 orang, Papua Barat 42 orang, Riau 3.636 orang, Sulawesi Barat 13 orang, Sulawesi Selatan 178 orang, Sulawesi Tengah 3.182 orang, Sulawesi Tenggara 567 orang, Sulawesi Utara 195 orang, Sumatera Barat 205 orang, Sumatera Selatan 227 orang, Sumatera Utara 654 orang, dan Lintas Provinsi 48.252 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×