Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
Lebih lanjut lagi Aris menerangkan, ke seluruhan TKA yang masih berlaku di Indonesia periode 2020 berdasarkan penempatan tersebar di beberapa daerah.
Diantaranya Aceh 71 orang, Bali 3.985 orang, Bangka Belitung 178 orang, Banten 5.114 orang, Bengkulu 101 orang, Daerah Istimewa Yogyakarta 188 orang, DKI Jakarta 10.809 orang, Gorontalo 5 orang, Jambi 97 orang, Jawa Barat 8.535 orang, Jawa Tengah 1.861 orang.
Baca Juga: Cegah corona, MUI desak pemerintah tolak masuknya TKA China
Kemudian, Jawa Timur 3.067 orang, Kalimantan Barat 290 orang, Kalimantan Selatan 147 orang, Kalimantan Tengah 193 orang, Kalimantan Timur 174 orang, Kalimantan Utara 150 orang, Kepulauan Riau 3.303 orang, Lampung 57 orang, Maluku 1.233 orang, Maluku Utara 1.221 orang, Nusa Tenggara Barat 434 orang.
Nusa Tenggara Timur 143 orang, Papua 395 orang, Papua Barat 42 orang, Riau 3.636 orang, Sulawesi Barat 13 orang, Sulawesi Selatan 178 orang, Sulawesi Tengah 3.182 orang, Sulawesi Tenggara 567 orang, Sulawesi Utara 195 orang, Sumatera Barat 205 orang, Sumatera Selatan 227 orang, Sumatera Utara 654 orang, dan Lintas Provinsi 48.252 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News