kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jumlah Penduduk IKN Nusantara Direncanakan Mencapai 1,9 Juta Jiwa


Kamis, 17 Maret 2022 / 17:54 WIB
Jumlah Penduduk IKN Nusantara Direncanakan Mencapai 1,9 Juta Jiwa
ILUSTRASI. Jumlah penduduk di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara direncanakan bisa mencapai 1,9 juta jiwa.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono tadi pagi menyambangi Kejaksaan Agung untuk bertemu Jaksa Agung beserta jajarannya. Hal ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi membuat tata kelola yang baik dalam organisasi Otorita IKN.

Bambang mengatakan, saat ini organisasi otorita IKN sedang diselesaikan dan saat ini pula sudah ada tim transisi, yang nantinya akan terintegrasi dengan Para Jaksa Agung Muda dalam tim transisi tersebut.

“Harapan kita bersama yaitu tentu IKN ini akan menjadi sesuatu yang memenuhi compliance dalam rangka kita membangun ibu kota negara sesuai dengan harapan dan rencana yang kita buat dari pertama,” ucap Bambang dalam konferensi pers.

Baca Juga: Softbank Mundur, Pemerintah Cari Cara Mendanai Proyek IKN

Bambang menyampaikan, pada intinya organisasi IKN dapat beroperasi bila sudah dibentuk struktur organisasinya. Jika dilihat ketentuan UU, pihaknya diberikan waktu hingga akhir tahun 2022 untuk membentuk organisasi otorita IKN ini, akan tetapi pihaknya akan mengupayakan agar organisasi otorita sudah terbentuk sebelum akhir tahun 2022.

“Ada bagian penting saat saya dan Bapak Jaksa Agung beserta Bapak JAM-Datun, Bapak JAM-Intelijen, dan Bapak JAM-Pidsus melakukan pertemuan dimana dari awal kita ingin mengawal agar proses tata kelola dijaga dengan baik. Karena apabila ingin mengundang investasi, saat ini investor-investor besar itu sangat menekankan 3 (tiga) aspek yaitu ESG,” ujar Bambang.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menyampaikan, Kejaksaan mendukung program kerja Kepala Otorita IKN Nusantara dan percepatan pembentukan struktur organisasi otorita IKN.

Serta kegiatan yang akan dilaksanakan baik di pusat dalam hal ini dari tingkat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun di daerah (wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur), dan mendukung pula dalam hal yang berkaitan dengan policy draftingnya termasuk pendampingan control policy draftingnya.

Sementara, hal-hal terkait pendampingan dan pengamanan Proyek Strategis Nasional yang harus dijaga bersama akan dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Baca Juga: Kirim Tim Ke Arab Saudi Bahas Investasi IKM, Luhut: Semoga Ada Progres Sebelum Puasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×