Sumber: covid19.go.id,Kementerian Kesehatan RI,Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kasus Covid-19 di Indonesia masih meningkat pesat sampai 22 Januari 2022 kemarin. Di tengah lonjakan kasus Covid-19 akibat Omicron, korban meninggal juga bertambah banyak. Berikut kelompok rentan yang harus waspada terhadap Covid-19 Omicron.
Satgas Penanganan Covid-19 mengumumkan penambahan 57.491 kasus baru infeksi virus corona hingga Selasa, 22 Februari 2022. Dengan demikian, total terkonfirmasi kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 5.289.414 sejak pengumuman pada Maret 2022
Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Covid-19 hingga 22 Februari 2022 bertambah 38.474 orang sehingga menjadi sebanyak 4.593.185 orang.
Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat Covid-19 hingga 22 Februari 2022 bertambah 257 orang menjadi sebanyak 146.798 orang.
Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia hingga 22 Februari 2022 mencapai 549.431 kasus, bertambah 18.760 kasus dibanding sehari sebelumnya.
Baca Juga: Tipes dan Covid-19 Omicron Sama-Sama Timbulkan Gejala Demam, Ini Cara Membedakannya
Kementerian Kesehatan mencatat, derdasarkan data 17.871 pasien yang dirawat sejak 21 Januari-19 Februari 2022 lalu, kematian meningkat pada kelompok lansia, komorbid, dan belum melengkapi vaksinasi. Jumlah korban meninggal dunia akibat Covid-19 selama 21 Januari-19 Februari 2022 mencapai 2.484 pasien.
Sementara, jumlah orang meninggal akibat Covid-19 setelah 19 Februari 2022 terus bertambah. Pada 20 Februari 2022, jumlah korban meninggal akibat Covid-19 sebanyak 163 orang.
Lalu,jumlah orang meninggal akibat Covid-19 setelah 21 Februari 2022 sebanyak 176 orang. Sedangkan jumlah korban meninggal akibat Covid-19 pada 22 Februari 2022 adalah yang terbanyak sejak September 2021.
Kementerian Kesehatan mendata, kasus kematian akibat Covid-19 meningkat pada kelompok lansia, komorbid, dan belum melengkapi vaksinasi. “Vaksinasi lengkap memberikan perlindungan hingga 67% dari kematian, bahkan hingga 91% perlindungan bagi yang telah melakukan vaksinasi booster. Oleh sebab itu, pemerintah terus mempercepat laju vaksinasi bekerja sama dengan pemerintah daerah, serta instansi-instansi lain, seperti TNI dan Polri mengingat pentingnya vaksinasi,” ungkap Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Tipes dan Covid-19 Omicron Sama-Sama Timbulkan Gejala Demam, Ini Cara Membedakannya
Dilansir dari Kompas.com, di tengah lonjakan kasus Covid-19 ada beberapa orang yang rentan terhadap Omicron. Meskipun Omicron biasanya menimbulkan gejala ringan, tapi kelompok yang rentan terhadap Covid-19 harus waspada karena mengancam keselamatan nyawa.
Dijelaskan Direktur Pusat Penelitian dan Kebijakan Penyakit Menular di University of Minnesota, dr Michael Osterholm, ada beberapa kelompok yang paling berisiko ketika terinfeksi Covid-19. Kelompok ini sangat rentan mengalami penyakit parah hingga kematian karena infeksi virus corona. "Kita masih harus memikirkan jika Anda salah satu dari orang-orang yang berisiko tinggi mengalami penyakit serius (akibat Covid-19)," ujar Osterholm.
Kelompok yang harus waspada dengan Covid-19 Omicron
Berikut kelompok yang rentan yang harus waspada dengan Covid-19 Omicron
1. Pasien transplantasi organ
Kelompok pertama yang harus waspada dengan Covid-19 Omicron adalah pasien transplantasi organ. Eat This pada Sabtu (19/2/2022) melaporkan, pasien transplantasi organ menjadi salah satu kelompok rentan mengalami keparahan penyakit akibat infeksi virus corona. Dokter Osterholm mengatakan bahwa penerima transplantasi organ menggunakan obat yang mencegah sistem kekebalan menolak organ yang ditransplantasikan.
Efek samping dari penggunaan obat tersebut salah satunya menurunkan sistem kekebalan, sehingga membuatnya kurang mampu untuk melawan virus. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) bahkan telah merekomendasikan orang-orang yang mengalami gangguan kekebalan, seperti penerima transplantasi untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dosis keempat.
2. Orang lanjut usia
Kelompok kedua yang harus waspada dengan Covid-19 Omicron adalah orang lanjut usia / lansia. Pasien Covid-19 pada orang yang berusia di atas 65 tahun atau lansia diketahui termasuk kelompok paling berisiko mengalami penyakit parah, rawat inap, atau kematian akibat Covid-19.
Menurut CDC, lebih dari 81 persen kematian karena infeksi virus corona dialami orang berusia di atas 65 tahun. Sebab, sistem kekebalan tubuh mereka melemah seiring bertambahnya usia. Hal itulah yang menjadi alasan mengapa orang yang berusia di atas 65 tahun harus divaksinasi Covid-19, dan disiplin protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus.
3. Orang dengan penyakit penyerta (komorbid)
Kelompok ketiga yang harus waspada dengan Covid-19 Omicron adalah orang dengan komorbid. Berdasarkan laporan The Times, puluhan juta penduduk di Amerika Serikat memiliki setidaknya satu penyakit penyerta seperti asma atau diabetes, yang menempatkan mereka pada risiko lebih tinggi akibat Covid-19. Di samping itu, CDC membeberkan beberapa kondisi yang menempatkan mereka dalam risiko tinggi mengalami sakit parah atau meninggal akibat infeksi virus corona, antara lain: Penyakit ginjal kronis, Penyakit hati kronis, Penyakit paru-paru kronis, Demensia, Diabetes, Penyakit jantung, Kelainan imun, Kondisi kesehatan mental, Kegemukan/obesitas, Tidak aktif secara fisik, Kehamilan, Perokok, Stroke, dan tuberkulosis
4. Penderita kanker
Kelompok keempat yang harus waspada dengan Covid-19 Omicron adalah penderita kanker. Kemoterapi yang dilakukan oleh pasien kanker dapat mengurangi sel-sel sistem kekebalan yang sehat, dan melemahkan kemampuan tubuh untuk melawan penyakit ringan.
Artinya, orang-orang sehat yang berada di sekitar pasien kanker harus melakukan tindakan pencegahan untuk menghindari penyebaran virus, yang dapat ditularkan kepada mereka, termasuk divaksinasi dan mendapatkan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster.
Itulah kelompok masyarakat yang harus waspada dengan Covid-19 Omicron. Awas, korban Covid-19 terus bertambah, mari patuhi protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News