kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan


Sabtu, 19 Februari 2022 / 17:00 WIB
Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Dirut BPJS Kesehatan


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - SOLO. BPJS Kesehatan memberikan tanggapannya mengenai kabar di media sosial bahwa jual beli rumah atau tanah, kini perlu menyertakan BPJS Kesehatan. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) banyak orang yang belum tahu, bahwa kepesertaan BPJS itu adalah wajib. Sehingga dengan ikut kepesertaan BPJS Kesehatan, masyarakat tidak akan mengalami keterlambatan dalam mendapatkan penanganan kesehatan jika sakit. 

"Sebagai contoh sekarang orang gampang kena Omicron. Tapi dia naik sepeda motor tidak pakai masker. Anda syarat boleh naik sepeda motor, atau boleh ngomong dengan kita. Tapi harus pakai masker anda menolak tidak, apa ini memberatkan apa tidak. Ya kalau dibilang memberatkan ya memberatkan. Memaksa harus memaki masker. Tapi kalau tidak ini bahaya karena tidak tahu kesehatan itu penting, risiko itu penting anda bisa tertular seperti itu," kata Ali ditemui dalam kunjungannya di RS UNS Solo, Jawa Tengah, Sabtu (19/2). 

Untuk mengoptimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Inpres Nomor 2 Tahun 2022. Ada sekitar 30 Kementerian/Lembaga untuk mengambil langkah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk mendorong optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional. 

Baca Juga: Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Mulai 1 Maret 2022

Mengenai jual beli tanah dengan melampirkan fotokopi BPJS Kesehatan, kata Ali rencananya akan dimulai pada Maret 2022 mendatang. "Dilaksanakan sekitar Maret," ungkapnya. 

Ali menilai pelayanan kesehatan di Indonesia sudah bagus. Tetapi masih perlu diperjuangkan lagi agar seluruh masyarakat di Indonesia memikirkan kesehatannya. 

"Kesehatan itu kalau orang bijak mengatakan 'health is not everything, but without health, everything is nothing'. Itu sekali lagi tiba-tiba orang jatuh sakit tidak tahu. Umumnya orang Indonesia karena ketidaksadaran itu kemudian kesulitan tahunya sudah terlambat," kata dia. 

"Makanya sekarang Instruksi Presiden itu dengan berbagai kerja sama kementerian dioptimalkan sehingga seluruh orang Indonesia pada tahun 2024 diharapkan sudah menjadi peserta BPJS paling tidak coverage akan tercapau," tambah dia. 

Baca Juga: JHT Baru Bisa Dicairkan Seluruhnya di Usia 56 Tahun, Apa Plus Minusnya Bagi Pekerja?

Dikatakan Ali, kepesertaan BPJS Kesehatan di Indonesia sekarang mencapai 235 juta. "Kita berharap minimal 98 persen pada 2024," terang Ali. 

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar di media sosial bahwa jual beli rumah atau tanah, kini perlu menyertakan BPJS Kesehatan. Hal ini membuat banyak warganet bertanya-tanya. 



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×