kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

JPU nilai tak ada hal yang meringankan Akil


Senin, 16 Juni 2014 / 18:51 WIB
JPU nilai tak ada hal yang meringankan Akil
ILUSTRASI. Pengrajin menggiling kedelai impor sebelum diolah menjadi tempe


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Jaksa Penutuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mencantumkan tidak mencantumkan pertimbangan yang meringankan tuntutan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Tanggungan keluarga, yang biasanya menjadi pertimbangan meringankan untuk menuntut seorang terdakwa pun tak dimasukan dalam tuntutan Akil.

Jaksa Pulung Rinandoro punya alasan sendiri tidak memasukan tanggungan keluarga sebagai pertimbangan yang meringankan untuk menuntut Akil. Jaksa Pulung mengatakan, keluarga justru malah dimanfaatkan Akil untuk melancarkan perbuatan korupsinya.

"Keluarga kan dimanfaatkan dia (Akil). Istrinya seolah-olah kan menjalankan bisnis (CV Ratu Samagat)," kata Jaksa Pulung kepada wartawan usai persidangan Akil Mochtat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (16/6).

JPU akhirnya menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 10 miliar. JPU juga menuntut agar majelis hakim mencabut hak memilih dan dipilih dalam pemilihan yang dilakukan menurut aturan umum.

Jaksa Pulung berpendapat, Akil sebagai Ketua MK tak seharusnya melakukan perbuatan tak layak tersebut. Akil mempermainkan putusan seseorang untuk menjadi kepala daerah. Hukuman tersebut kata Jaksa Pulung, sangat sepadan dengan perbuatan Akil.

"Dia yang deklarasikan potong jarinya dan pemiskinan. Inilah yang dilakukan sesuai statementnya dia. Bukan mau balas dendam," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×