kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   19.000   0,72%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Banyak Daerah Tak Punya RDTR, Perizinan Investasi Jadi Terhambat


Selasa, 17 Januari 2023 / 13:34 WIB
ILUSTRASI. Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat baru 118 daerah yang memiliki RDTR. REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat baru 118 daerah yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan online Single submission (OSS). 

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan minimnya daerah yang memiliki RDTR yang terintegrasi dengan OSS ini menghambat perizinan investasi yang ingin masuk ke daerah tersebut. 

"Jadi untuk orang mau izin bangun pabrik industri kalau selama daerah tidak punya RDTR masuk ke OSS sampai ayam tumbuh gigi, tidak akan selesai," kata Bahlil dalam Rakortas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 dipantau daring, Selasa (17/1). 

Baca Juga: BPKM Klaim Realisasi Investasi 2022 Lebihi Target

Ia mengatakan, penyusunan RDTR sangat bergantung pada kesiapan dan regulasi pemerintah daerah karena setiap RDTR membutuhkan Peraturan Daerah (Perda), dan dibutuhkan anggaran sekitar Rp. 2-3 miliar untuk menyusun setiap RDTR. 

Terkait dengan anggaran dia katakan, sesuai dengan arahan Presiden, penyusunan RDTR akan dibantu sebagian dengan anggaran APBN. 

"Maka ini semua harus dipercepat," kata Bahlil. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×