kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.592.000   20.000   0,78%
  • USD/IDR 17.918   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.094   62,48   1,04%
  • KOMPAS100 785   10,40   1,34%
  • LQ45 602   8,03   1,35%
  • ISSI 213   1,61   0,76%
  • IDX30 334   4,21   1,27%
  • IDXHIDIV20 427   4,86   1,15%
  • IDX80 90   1,14   1,28%
  • IDXV30 117   0,96   0,83%
  • IDXQ30 109   1,31   1,21%

Jokowi tolak WNI eks ISIS kembali lagi ke Indonesia


Rabu, 05 Februari 2020 / 21:47 WIB
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga saat ini belum ada keputusan untuk memulangkan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS. Menurut Presiden Joko Widodo, keputusan pemulangan tersebut harus diputuskan lewat rapat terbatas (ratas). Namun secara pribadi Jokowi menolak WNI eks ISIS tersebut pulang ke Indonesia.

"Sampai sekarang masih dalam proses pembahasan. Sebentar lagi akan kita putuskan kalau sudah kita rataskan, semuanya masih dalam proses," ujar Jokowi, Rabu (5/2).

Baca Juga: WNI yang akan gabung ISIS mundur dari PNS Kemenkeu

Adanya WNI eks ISIS yang sudah membakar paspornya pun, menurut Jokowi, sudah tidak bisa dipulangkan ke Indonesia. Namun, dia kembali menegaskan, semua keputusan tersebut akan ditetapkan melalui ratas.

"Kalau bertanya pada saya, ini belum ratas ya, kalau bertanya pada saya, saya akan bilang tidak. Tetapi masih dirataskan. Kita ini harus lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semua dihitung secara detail dan semua keputusan itu kita ambil dalam rapat terbatas setelah menndengarkan kementerian-kementerian setelah menyampaikan hitung-hitungannya," terang Jokowi.

Baca Juga: Waspada, 50 WNI eks tentara ISIS mudik ke RI

Hal senada pun disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Menurutnya, pemulangan WNI eks ISIS tersebut juga harus melihat manfaat dan kerugiannya terlebih dahulu.

Baca Juga: Pembunuhan Soleimani: Rusia bilang ilegal, Iran bilang membantu ISIS

Dia pun berpendapat, WNI eks ISI tersebut harus melalui deradikalisasi terlebih dahulu. Sementara, bila deradikalisasi dilakukan dan orang tersebut dikembalikan ke masyarakat, bisa jadi dia dijauhi masyarakat yang mendorongnya kembali menjadi teroris.

Karena itu, dia pun mengatakan, pemerintah masih menyusun dasar hukum untuk pemulangan WNI tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×