kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

WNI yang akan gabung ISIS mundur dari PNS Kemenkeu


Jumat, 27 Januari 2017 / 11:17 WIB
WNI yang akan gabung ISIS mundur dari PNS Kemenkeu


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Deportasi 17 warga negara Indonesia (WNI) dari Turki karena diduga akan bergabung dengan The Islamic State of Irag and Syria (ISIS) punya cerita lain. Kabarnya, salah satu orang dari 17 WNI itu adalah pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Namun, Kemenkeu menjelaskan, WNI itu sudah bukan pegawainya. "Yang bersangkutan merupakan mantan pegawai Kemenkeu dengan pangkat terakhir IIIC. Pada Februari 2016 sudah mengajukan diri sebagai PNS Kemenkeu dengan alasan ingin mengurus pesantren anak yatim di Bogor," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, dalam keterangan tertulis, Jumat (27/1).

Eks PNS itu adalah Triyono Utomo. Dalam siaran pers Polri, Kamis (26/1), disebutkan Triyono merupakan salah satu dari lima WNI yang tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai pada Kamis malam karena dideportasi Turki.

Selain Triyono, keempat WNI lainnya adalah Nur Khofifah (55 tahun), Nur Azzahra (13 tahun),  Muhammad Syamil Utomo (8 tahun), Muhammad Azzam Utomo (4 tahun).

Menurut Nufransa, Triyono sudah tidak bisa dihubungi sejak pengajuan pengunduran diri tersebut. Yang jelas, Kemenkeu sudah menyetujui pengunduran diri itu secara resmi mulai Agustus 2016.

Nufransa juga menegaskan, terkait kasus ini Kemenkeu tidak memberikan bantuan hukum kepada Triyono. Kemenkeu menghormati proses penegakan hukum yang dilaksanakan kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×