Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
PemerintahJokowi tetapkan status kedaruratan kesehatan dan terapkan PSBBJokowi tetapkan status kedaruratan kesehatan dan terapkan PSBB daerah dapat berkoordinasi demgan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
"Semua jelas kepala daerah tidak membuat kebIjakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi," terang Jokowi.
Baca Juga: Pemerintah tambah anggaran untuk penanganan wabah virus corona Rp 405,1 triliun
Jokowi juga menyampaikan agar pihak kepolisian memberi tindakan terukur dalam pelaksanaan PSBB. Hal itu untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
Asal tahu saja saat ini sudah ada 1.528 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Dari angka tersebut terdapat 136 kasus meninggal dunia dan 81 kasus sembuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News