kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Jokowi putuskan beri bansos Rp 600.000 per bulan, ini yang berhak menerima


Kamis, 09 April 2020 / 16:27 WIB
Jokowi putuskan beri bansos Rp 600.000 per bulan, ini yang berhak menerima
Layar menampilkan rapat terbatas (ratas) melalui konferensi video yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Bogor di ruang wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Presiden Joko Widodo memimpin dua ratas yakni antisipasi mudik lebara


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Selain itu, kepolisian juga melakukan program keselamatan dengan anggaran Rp 360 miliar berbentuk seperti kartu pra kerja yang mengombinasikan bansos dan pelatihan.

Program itu menarget 197.000 baik pengemudi taksi, supir bus atau truk dan kenek akan diberikan insentif 600 ribu per bulan selama 3 bulan.

"Pemerintah terus berusaha menyisir anggaran yang ada untuk menambah bantuan sosial dan memperluas lapangan kerja," terang Jokowi.

Baca Juga: Penyaluran PKH ditambah, pagu anggaran jadi Rp 37,4 triliun

Keduanya menjadi penting untuk menjaga daya beli masyarakat. Sehingga dampak Covid-19 tidak akan membuat kondisi ekonomi semakin tertekan.

Selain bantuan langsung tersebut sebelumnya pemerintah juga telah memiliki program sosial yang diperluas.

Antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) yang diperluas menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat dengan anggaran Rp 37,4 triliun, kartu sembako sebanyak 20 juta penerima dengan anggaran Rp 43,6 triliun, serta 5,6 juta penerima kartu pra kerja dengan anggaran Rp 20 triliun.

Baca Juga: Kemenkeu tunda anggaran infrastruktur demi tangani Corona

Selain itu, ada pula pengurangan beban masyarakat dalam tagihan listrik. Terdapat pembebasan tarif listrik untuk 24 juta pelanggan 450 VA dan potongan 50% untuk 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×