kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   -48.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.709   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.518   -3,63   -0,06%
  • KOMPAS100 848   -0,96   -0,11%
  • LQ45 642   0,75   0,12%
  • ISSI 229   -1,10   -0,48%
  • IDX30 359   0,71   0,20%
  • IDXHIDIV20 438   1,12   0,26%
  • IDX80 97   -0,06   -0,06%
  • IDXV30 122   -0,08   -0,06%
  • IDXQ30 114   0,40   0,35%

Danantara Akan Menyetor Dividen Rp 120 Triliun ke Negara, Masuk ke PNBP


Sabtu, 29 Agustus 2026 / 11:21 WIB
Danantara Akan Menyetor Dividen Rp 120 Triliun ke Negara, Masuk ke PNBP
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (KONTAN/Nurtiandriyani S)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Danantara akan menyetorkan dividen jumbo ke negara pada tahun ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan, pembagian dividen dari Danantara mencapai Rp 120 triliun tahun ini. Dividen Danantara tersebut akan menjadi tambahan penerimaan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Purbaya bilang, pembahasan mengenai pembagian dividen Danantara telah dilakukan. Kementerian Keuangan tinggal menunggu waktu pencairan atau penyetoran dana tersebut ke pemerintah.

"Sudah dibahas, sudah dipastikan, tinggal ditentukan kapan dia mau kirimkan," ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Jumat (28/8/2026).

Baca Juga: Jurus Purbaya Kerek Penerimaan Pajak: Tutup Kebocoran dan Kejar Wajib Pajak Mangkir

Menurut Purbaya, nilai dividen Danantara sekitar Rp 120 triliun tersebut merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto. Untuk tahun depan, belum ada pembicaraan mengenai besaran dividen yang akan disetorkan Danantara kepada pemerintah.

Kata Purbaya, peningkatan dividen tersebut juga akan memberikan manfaat bagi fiskal pemerintah. Ia membandingkan penerimaan dividen yang diperoleh pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya yang sekitar Rp 90 triliun.

"Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapat Rp 90 triliun dari dividen, kalau meningkat menjadi Rp 120 triliun kan bagus," ujarnya.

Penerimaan dividen dari Danantara tersebut nantinya akan masuk dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya.

Meski telah dipastikan, Purbaya menegaskan, penerimaan dividen sekitar Rp 120 triliun tersebut belum dimasukkan dalam asumsi penerimaan APBN 2026.

Soal sumber perhitungan dividen Danantara tersebut, apakah berasal dari dividen BUMN maupun hasil investasi Danantara, Purbaya mengaku tidak mengetahuinya secara rinci.

"Saya enggak tahu itu. Yang jelas dilaporkan ke Presiden untung juga tumbuh besar," katanya.

Purbaya menambahkan, pemerintah sengaja belum memasukkan potensi penerimaan tersebut dalam perhitungan awal APBN 2026 untuk menjaga kehati-hatian fiskal.

Menurutnya, apabila penerimaan yang belum pasti dimasukkan ke dalam perhitungan APBN sejak awal, sementara belanja sudah direncanakan berdasarkan asumsi tersebut, pemerintah akan menghadapi risiko apabila dana ternyata tidak masuk sesuai rencana.

Baca Juga: Prabowo akan Jadi Tamu Asing Utama Eastern Economic Forum 2026 di Rusia

Dengan demikian, apabila dividen Danantara sebesar Rp 120 triliun benar-benar masuk ke kas negara, dana tersebut akan menjadi tambahan penerimaan di luar asumsi APBN 2026.

Tambahan penerimaan tersebut berpotensi memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah dan dapat membantu menekan defisit APBN 2026. Adapun dalam outlook APBN 2026, defisit ditargetkan berada di level 2,85% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×