kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.541.000   10.000   0,40%
  • USD/IDR 18.174   21,00   0,12%
  • IDX 4.904   -192,54   -3,78%
  • KOMPAS100 629   -27,90   -4,25%
  • LQ45 497   -20,62   -3,98%
  • ISSI 164   -6,52   -3,83%
  • IDX30 280   -11,04   -3,79%
  • IDXHIDIV20 378   -13,42   -3,43%
  • IDX80 73   -3,14   -4,14%
  • IDXV30 105   -3,49   -3,20%
  • IDXQ30 94   -3,48   -3,57%

Kemenkeu tunda anggaran infrastruktur demi tangani Corona


Rabu, 08 April 2020 / 13:44 WIB
ILUSTRASI. Petugas medis memeriksa kesiapan alat di ruang ICU Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah fokus mengucurkan anggaran untuk tiga prioritas saat ini yaitu penanganan kesehatan terkait Covid-19, penguatan jaring pengaman sosial, dan perlindungan industri serta dunia usaha di tengah wabah virus Corona.

Kementerian Keuangan pun memangkas sejumlah anggaran yang dianggap kurang prioritas untuk direalokasi, termasuk menunda anggaran untuk pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Kemenkeu: Rumah Sakit dapat ajukan klaim covid-19 ke Kemenkes

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, dampak dari kebijakan pemerintah mengimbau karantina diri di rumah hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah sudah tentu berdampak pada sejumlah proyek infrastruktur pemerintah.

Di samping itu, sesuai mandat dalam Perppu 1/2020 dan Perpres 54/2020, pemerintah juga melakukan langkah-langkah penghematan belanja negara untuk kegiatan-kegiatan yang bukan prioritas dan tidak mungkin dapat dijalankan di tengah kondisi saat ini, tak terkecuali belanja infrastruktur.

Namun pemerintah, kata Askolani, bukan serta merta menghentikan pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang sudah direncanakan pemerintah, melainkan menundanya.

Baca Juga: Kemenkeu siapkan bansos untuk keluarga miskin lewat Dana Desa

“Menteri Keuangan mengarahkan agar proyek-proyek yang sifatnya tidak prioritas bisa ditunda. Jadi pelaksanaannya tidak harus dalam setahun tapi diusulkan dikurangi volume pengerjaannya di tahun ini, dilanjutkan ke tahun berikutnya,” tutur Askolani dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/4).




TERBARU

[X]
×