kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.174.000   10.000   0,46%
  • USD/IDR 16.725   32,00   0,19%
  • IDX 8.127   1,36   0,02%
  • KOMPAS100 1.130   -0,26   -0,02%
  • LQ45 809   -1,81   -0,22%
  • ISSI 283   0,94   0,33%
  • IDX30 425   -0,23   -0,05%
  • IDXHIDIV20 486   -3,35   -0,69%
  • IDX80 124   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 133   -0,20   -0,15%
  • IDXQ30 134   -0,98   -0,73%

Jokowi: Perizinan masih jauh dari Paket Kebijakan


Senin, 09 Mei 2016 / 16:31 WIB
Jokowi: Perizinan masih jauh dari Paket Kebijakan


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Joko Widodo memerintahkan instansi terkait untuk betul-betul mengimplementasikan paket kebijakan jilid XII yang mengatur soal kemudahan investasi atawa ease of doing business (EODB). Pasalnya, hingga kini masih ditemui praktik pelayanan perizinan yang masih berbelit prosedurnya dan tak jelas pembiayaannya.

Hal ini dikatakan Jokowi ketika membuka rapat terbatas tentang EODB dan pemeringkatan utang yang akan dilakukan Standard and Poor's di Kantor Kepresidenan, Senin (9/5).

Menurut Jokowi, pelayanan perizinan di lapangan hingga sekarang masih belum sesuai dengan kebijakan yang diterbitkan pemerintah.

"Saya minta langkah perbaikan dalam paket ini betul-betul jalan di lapangan, dan berubah secara nyata. Jangan sampai hanya tertulisnya, tapi di lapangannya belum sesuai dengan apa yang diinginkan," kata dia.

Menurut pantauan Jokowi, pembuatan perusahaan dan sertifikat masih belum jelas prosedurnya. "Saya lihat misalnya, pembuatan PT misalnya mengenai hari dan biaya masih belum jelas. Kemudian yang berkaitan dengan sertifikat tanah juga belum, ini agar diikuti di lapangan," ujarnya.

Padahal, pada dalam paket kebijakan ke-12 pemerintah telah melakukan gebrakan dengan memangkas sejumlah waktu, biaya dan perizinan untuk memulai usaha. Misalnya, mengurangi jumlah prosedur dari sebelumnya berjumlah 94 prosedur menjadi 49 jenis.

Kemudian memotong jumlah perizinan yang dipotong dari 9 izin menjadi 6 izin "Dari sisi waktu yang sebelumnya 1.566 hari, dengan paket ini dipersingkat menjadi 132 hari," kata Jokowi.

Sebab itu, Jokowi meminta instansi terkait untuk memastikan tindaklanjut dari apa yang telah diatur dalam paket kebijakan untuk diimplemantasikan di lapangann. "Sabtu (7/5) kemarin, saya juga sudah titip kepada bupati-bupati, untuk menindaklanjuti apa yang telah dilakukan di paket XII itu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×