Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Presiden Joko Widodo memerintahkan instansi terkait untuk betul-betul mengimplementasikan paket kebijakan jilid XII yang mengatur soal kemudahan investasi atawa easeĀ of doing business (EODB). Pasalnya, hingga kini masih ditemui praktik pelayanan perizinan yang masih berbelit prosedurnya dan tak jelas pembiayaannya.
Hal ini dikatakan Jokowi ketika membuka rapat terbatas tentang EODB dan pemeringkatan utang yang akan dilakukan Standard and Poor's di Kantor Kepresidenan, Senin (9/5).
Menurut Jokowi, pelayanan perizinan di lapangan hingga sekarang masih belum sesuai dengan kebijakan yang diterbitkan pemerintah.
"Saya minta langkah perbaikan dalam paket ini betul-betul jalan di lapangan, dan berubah secara nyata. Jangan sampai hanya tertulisnya, tapi di lapangannya belum sesuai dengan apa yang diinginkan," kata dia.
Menurut pantauan Jokowi, pembuatan perusahaan dan sertifikat masih belum jelas prosedurnya. "Saya lihat misalnya, pembuatan PT misalnya mengenai hari dan biaya masih belum jelas. Kemudian yang berkaitan dengan sertifikat tanah juga belum, ini agar diikuti di lapangan," ujarnya.
Padahal, pada dalam paket kebijakan ke-12 pemerintah telah melakukan gebrakan dengan memangkas sejumlah waktu, biaya dan perizinan untuk memulai usaha. Misalnya, mengurangi jumlah prosedur dari sebelumnya berjumlah 94 prosedur menjadi 49 jenis.
Kemudian memotong jumlah perizinan yang dipotong dari 9 izin menjadi 6 izin "Dari sisi waktu yang sebelumnya 1.566 hari, dengan paket ini dipersingkat menjadi 132 hari," kata Jokowi.
Sebab itu, Jokowi meminta instansi terkait untuk memastikan tindaklanjut dari apa yang telah diatur dalam paket kebijakan untuk diimplemantasikan di lapangann. "Sabtu (7/5) kemarin, saya juga sudah titip kepada bupati-bupati, untuk menindaklanjuti apa yang telah dilakukan di paket XII itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News