kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.823   -77,00   -0,46%
  • IDX 7.997   61,42   0,77%
  • KOMPAS100 1.128   10,69   0,96%
  • LQ45 818   2,81   0,34%
  • ISSI 283   4,91   1,77%
  • IDX30 425   -1,04   -0,24%
  • IDXHIDIV20 511   -3,53   -0,69%
  • IDX80 126   0,93   0,74%
  • IDXV30 139   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 138   -0,76   -0,55%

Jokowi: Pembakar hutan tak perlu pakai peringatan


Senin, 23 Januari 2017 / 18:02 WIB
Jokowi: Pembakar hutan tak perlu pakai peringatan


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan bertindak tegas kepada perusahaan yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan.

Jokowi melihat selama tahun 2015 dan tahun 2016, memang sudah ada sejumlah perusahaan yang izinnya dibekukan atau dicabut oleh Kementerian LHK.

Namun, ia mengatakan, ada juga perusahaan yang hanya mendapat peringatan.

"Saya harap tahun 2017 sudah enggak usah pakai peringatan. Bekukan, ya bekukan. Cabut, ya cabut," ucap Jokowi.

Menanggapi hal tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya tidak menjawab dengan tegas apakah akan langsung menindak perusahaan pembakar hutan sebagaimana instruksi Jokowi.

Ia mengaku akan mengecek terlebih dahulu peraturan perundang-undangan yang ada. Sebab, ketentuan mengenai pemberian sanksi kepada perusahaan ini sudah diatur oleh UU 32 Tahun 2009.

"Saya akan cek dulu prosedurnya seperti apa, kalau saya sih setuju-setuju banget. Sebab memang harusnya perusahaan enggak boleh kebakaran lagi ya kan. Tapi saya tetap harus lihat undang-undangnya," ucapnya. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×