kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.489   11,00   0,07%
  • IDX 7.739   4,22   0,05%
  • KOMPAS100 1.203   1,55   0,13%
  • LQ45 960   1,26   0,13%
  • ISSI 233   0,11   0,05%
  • IDX30 493   0,35   0,07%
  • IDXHIDIV20 592   1,04   0,18%
  • IDX80 137   0,14   0,10%
  • IDXV30 143   0,14   0,10%
  • IDXQ30 164   0,06   0,04%

Diprotes IMF Hingga Uni Eropa, Jokowi Tegaskan Hilirisasi Tidak Akan Berhenti


Kamis, 10 Agustus 2023 / 14:20 WIB
Diprotes IMF Hingga Uni Eropa, Jokowi Tegaskan Hilirisasi Tidak Akan Berhenti
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan hilirisasi yang dilakukan pemerintah Indonesia tidak akan berhenti


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan hilirisasi yang dilakukan pemerintah Indonesia tidak akan berhenti.

Jokowi mengatakan, adanya protes atau gugatan dari organisasi internasional hingga negara lain, tidak bisa menghentikan Indonesia untuk menjalankan hilirisasi. Sebab, pemerintah ingin nilai tambah ada di dalam negeri.

“Yang jelas hilirisasi tidak akan berhenti, hilirisasi setelah nikel setop, kemudian masuk ke tembaga, ke kobalt, nanti masuk lagi ke bauksit dan seterusnya,” kata Jokowi dipantau dari Youtube Kompas TV, Kamis (10/8).

Baca Juga: LRT Jabodebek akan Diresmikan 26 Agustus, Jokowi Minta Ada Subsidi Tarif

Jokowi mencontohkan nilai yang didapat dari ekspor bahan mentah nikel dalam setahun kira kira hanya Rp 17 triliun. Namun, setelah masuk industrial downstreaming ke hilirisasi, nilainya menjadi Rp 510 triliun.

Dari jumlah itu, negara hanya mengambil pajak seperti PPN, PPh Badan, PPh karyawan, PPh perusahaan, royalti, bea ekspor, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Menurutnya, secara logika pajak yang didapat pemerintah dari nilai Rp 510 triliun tentunya lebih besar dibanding nilai Rp 17 triliun.

“Coba dihitung aja, dari Rp 17 triliun sama Rp 510 triliun gede mana?,” pungkas Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×