kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.294.000   -9.000   -0,39%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Jokowi minta percepatan musim tanam guna mengantisipasi kekeringan tahun ini


Selasa, 05 Mei 2020 / 10:21 WIB
Jokowi minta percepatan musim tanam guna mengantisipasi kekeringan tahun ini
Presiden Jokowi menyampaikan pentinignya keringanan utang bagi negara berkembang, saat mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non-Blok (GNB) secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Senin malam, (4/5).


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Presiden juga menginstruksikan agar sumber pengairan harus dicek ketersediaannya. Seperti danau, waduk, embung, kolam retensi, dan penyimpanan air buatan lainnya perlu disiapkan.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menekankan manajemen pengelolaan stok terutama beras. Perlu dihitung secara detil agar menjamin ketersediaannya.

Baca Juga: Kementan realokasi anggaran Rp 435 miliar, bantu petani terdampak Covid-19

Jokowi meminta agar Perum Bulog tetap menyerap gabah petani. Hal itu agar harga gabah di level petani bisa tetap terjaga. "Bulog tetap harus membeli gabah dari petani sehingga harga di petani menjadi lebih baik," jelas Jokowi.

Kendati begitu, instruksi membeli gabah dan beras dari petani kerap membuat Bulog dalam dilema.

Pasalnya, saat Bulog menyerap gabah dan beras petani dalam jumlah besar, mereka tidak dapat menyalurkannya.Berbeda dengan sebelumnya dimana Bulog ditugaskan menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk beras kepada masyarakat.

Kali ini, bantuan sosial dalam bentuk uang tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×