kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,46   -11,06   -1.18%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi Minta Pengusutan Kasus Brigadir J Dibuka Apa Adanya dan Transparan


Kamis, 21 Juli 2022 / 19:43 WIB
Jokowi Minta Pengusutan Kasus Brigadir J Dibuka Apa Adanya dan Transparan
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo Minta Pengusutan Kasus Brigadir J Dibuka Apa Adanya dan Transparan.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar insiden baku tembak antar polisi di rumah Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa, 12 Juli 2022  diusut secara tuntas dan transparan. Dalam insiden itu, Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas.

Sejauh ini, kepolisian mengaku telah menemukan adanya rekaman CCTV atas peristiwa yang menewaskan Brigadir J tersebut.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan," tegas Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/7).

Jokowi menegaskan bahwa pengusutan secara tuntas dan transparan atas tewasnya Brigadir J tersebut penting untuk dilakukan agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat terhadap peristiwa tersebut. Ia menambahkan, Polri juga harus bisa menjaga kepercayaan publik pada institusinya.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Nonaktifkan Karo Paminal dan Polres Jakarta Selatan

"Itu penting agar masyarakat tidak ada keraguan-keraguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," ujarnya.

Pengusutan kasus tewasnya Brigadir J mengalami perkembangan setelah Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan bahwa pihaknya menemukan bukti petunjuk CCTV.

CCTV tersebut akan didalami oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Kembali Meminta Menonaktifkan Satu Jenderal Lainnya

Selain penemuan CCTV, Polri juga akan melakukan ekshumasi atau otopsi ulang terhadap Brigadir J.

Otopsi ulang akan melibatkan Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan juga Komnas HAM. Hal ini untuk menjamin bahwa proses otopsi ulang bisa berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang valid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×