kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi minta pengesahan RUU KUHP ditunda


Jumat, 20 September 2019 / 15:24 WIB
Jokowi minta pengesahan RUU KUHP ditunda
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo


Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta pengesahan Rancangan Undang Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Hal itu dilakukan melihat dari adanya tanggapan masyarakat yang merasa keberatan dengan RUU KUHP. 

Total ada 14 pasal yang akan dikoordinasikan kembali dengan DPR. "Saya berkesimpulan masih ada materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Jumat (20/9).

Baca Juga: Wapres China akan hadiri pelantikan Jokowi Oktober nanti

Jokowi bilang telah memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikap tersebut kepada pihak DPR. Dengan sikap itu, ia berharap RUU KUHP tidak disahkan oleh DPR periode 2014-2019.

Sikap yang sama juga diharapkan dapat disampaikan oleh DPR. Setelah menunda pengesahan, Jokowi juga mengaku akan melibatkan masyarakat untuk menjaring masukan terkait RUU KUHP.

"Saya juga memerintahkan Menkum HAMuntuk kembali menjaring masukan2 dari berbagai kalangan masyarakat, sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada," terang Jokowi.

Asal tahu saja, sebelumnya RUU KUHP telah selesai pembahasan tingkat I di Komisi III DPR pada Rabu, (18/9) lalu. Rencananya RUU tersebut akan disahkan di sidang paripurna 24 September mendatang.

Baca Juga: Tarik konsesi lahan swasta di area ibu kota baru, negara bayar denda?

Selain RUU KUHP, sejumlah RUU juga digenjot penyelesaiannya oleh DPR. RUU tersebut pun menimbulkan penolakan dari sejumlah masyarakat.

Beberapa RUU yang dikejar penyelesaiannya antara lain RUU tentang perubahan kedua UU tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dan RUU permasyarakatan. Meski begitu Jokowi bilang fokus pada RUU KUHP.

"Saya saat ini masih fokus kepada RUU KUHP, yang lain menyusul" jelas Jokowi.

Baca Juga: Bertemu Jokowi, delegasi China bahas infrastruktur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×