kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.890   8,00   0,04%
  • IDX 6.302   -72,08   -1,13%
  • KOMPAS100 823   -12,50   -1,50%
  • LQ45 627   -6,68   -1,05%
  • ISSI 217   -3,15   -1,43%
  • IDX30 351   -3,41   -0,96%
  • IDXHIDIV20 427   -2,06   -0,48%
  • IDX80 94   -1,35   -1,41%
  • IDXV30 117   -1,05   -0,89%
  • IDXQ30 111   -0,62   -0,56%

Jokowi minta MKD dengar suara publik


Selasa, 15 Desember 2015 / 13:39 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk bisa memutus kasus dugaan pelanggaran etika Setya Novanto dengan sebaik- baiknya.

Dia meminta, agar dalam mengambil keputusan soal dugaan pelanggaran kode etik, MKD bisa mempertimbangkan semua fakta yang ada.

"Saya ingin MKD dalam memutuskan semua dengan mendengarkan suara publik dan masyarakat," kata Jokowi di Istana Negara Selasa (15/12).

MKD berencana akan memutuskan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Setya Novanto, Ketua DPR Rabu (16/12) besok.

Setya Novanto disidang dalam sidang MKD karena diduga telah melanggar kode etik terkait upaya yang dilakukannya meminta jatah saham kepada PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dalam setiap kesempatan, Setya Novanto selalu membantah tudingan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×