kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.770.000   11.000   0,40%
  • USD/IDR 18.054   -23,00   -0,13%
  • IDX 5.710   -130,14   -2,23%
  • KOMPAS100 757   -14,56   -1,89%
  • LQ45 570   -10,63   -1,83%
  • ISSI 200   -3,50   -1,72%
  • IDX30 322   -6,32   -1,92%
  • IDXHIDIV20 398   -8,39   -2,06%
  • IDX80 86   -1,58   -1,80%
  • IDXV30 108   -3,30   -2,96%
  • IDXQ30 104   -1,96   -1,84%

Jokowi minta MKD dengar suara publik


Selasa, 15 Desember 2015 / 13:39 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk bisa memutus kasus dugaan pelanggaran etika Setya Novanto dengan sebaik- baiknya.

Dia meminta, agar dalam mengambil keputusan soal dugaan pelanggaran kode etik, MKD bisa mempertimbangkan semua fakta yang ada.

"Saya ingin MKD dalam memutuskan semua dengan mendengarkan suara publik dan masyarakat," kata Jokowi di Istana Negara Selasa (15/12).

MKD berencana akan memutuskan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Setya Novanto, Ketua DPR Rabu (16/12) besok.

Setya Novanto disidang dalam sidang MKD karena diduga telah melanggar kode etik terkait upaya yang dilakukannya meminta jatah saham kepada PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dalam setiap kesempatan, Setya Novanto selalu membantah tudingan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×