Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk bisa memutus kasus dugaan pelanggaran etika Setya Novanto dengan sebaik- baiknya.
Dia meminta, agar dalam mengambil keputusan soal dugaan pelanggaran kode etik, MKD bisa mempertimbangkan semua fakta yang ada.
"Saya ingin MKD dalam memutuskan semua dengan mendengarkan suara publik dan masyarakat," kata Jokowi di Istana Negara Selasa (15/12).
MKD berencana akan memutuskan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Setya Novanto, Ketua DPR Rabu (16/12) besok.
Setya Novanto disidang dalam sidang MKD karena diduga telah melanggar kode etik terkait upaya yang dilakukannya meminta jatah saham kepada PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dalam setiap kesempatan, Setya Novanto selalu membantah tudingan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News