kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.849   -109,00   -0,69%
  • IDX 7.416   -76,23   -1,02%
  • KOMPAS100 1.146   -13,08   -1,13%
  • LQ45 907   -12,67   -1,38%
  • ISSI 225   -1,05   -0,47%
  • IDX30 467   -7,79   -1,64%
  • IDXHIDIV20 564   -8,40   -1,47%
  • IDX80 131   -1,45   -1,09%
  • IDXV30 140   -0,65   -0,46%
  • IDXQ30 156   -2,00   -1,26%

Dicatut namanya, Luhut tunggu putusan MKD


Senin, 14 Desember 2015 / 14:37 WIB
Dicatut namanya, Luhut tunggu putusan MKD


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR kembali melanjutkan persidangan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto di kasus "papa minta saham".

Kini giliran MKD memanggil Menteri Koordinator Polhukam, Luhut Panjaitan, Senin (14/12).

MKD membutuhkan keterangan Luhut karena namanya paling banyak disebut dalam rekaman pertemuan Setya bersama pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Mahroef Sjamsuddin.

Dalam keterangannya, Luhut mengaku keberatan dan terganggu dengan penyebutan namanya dalam dialog tersebut.

Namun, untuk sementara ini Luhut belum bisa mengambil tindakan atas pencatutan namannya oleh Setya dan Riza.

Luhut baru akan menentukan langkah lanjutan setelah ada putusan sidang MKD.

"Kalau MKD sudah memutuskan, baru saya akan mengambil tindakan," ujar Luhut.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menegaskan tidak ingin mengadili orang lain tanpa ada data yang valid.

"Saya punya keyakinan (di masalah polemik saham Freeport) sendiri, jangan didorong-dorong untuk mengomentari atau mengambil tindakan," tandas Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×