kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.900.000   50.000   1,75%
  • USD/IDR 17.015   -85,00   -0,50%
  • IDX 7.279   308,18   4,42%
  • KOMPAS100 1.006   48,66   5,08%
  • LQ45 734   31,96   4,56%
  • ISSI 261   11,11   4,45%
  • IDX30 399   16,64   4,35%
  • IDXHIDIV20 487   15,47   3,28%
  • IDX80 113   5,31   4,92%
  • IDXV30 135   4,22   3,24%
  • IDXQ30 129   4,64   3,73%

Menko Luhut beri kesaksian di sidang MKD


Senin, 14 Desember 2015 / 14:07 WIB


Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Menteri Koordinator Luhut Pandjaitan memberikan kesaksian di sidang Mahkamah Kehotaman Dewan, Senin (14/12).

Luhut hadir untuk diperiksa dalam sidang etik kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Dalam kesaksiannya, ia mengaku melihat ada pihak-pihak yang ingin mengupayakan perpanjangan kontrak Freeport. Namun, ia tidak menegaskan siapa pihak yang dimaksud.

Ia sendiri mengaku, posisi pemerintah Indonesia sudah jelas terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.

"Tanggal 17 Juni 2015 saya masih membuat memo tidak setuju perpanjangan, tanggal 2 Oktober juga masih tidak setuju untuk perpanjangan," ujarnya.

Dalam kesaksiannya, Luhut juga mengaku tak pernah berbicara dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.

Sidang MKD ini sempat diwarnai kericuhan ketika mulai memasuki sesi tanya jawab. Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding mendapat giliran pertama bertanya kepada Luhut Pandjaitan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×