Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Menteri Koordinator Luhut Pandjaitan memberikan kesaksian di sidang Mahkamah Kehotaman Dewan, Senin (14/12).
Luhut hadir untuk diperiksa dalam sidang etik kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto.
Dalam kesaksiannya, ia mengaku melihat ada pihak-pihak yang ingin mengupayakan perpanjangan kontrak Freeport. Namun, ia tidak menegaskan siapa pihak yang dimaksud.
Ia sendiri mengaku, posisi pemerintah Indonesia sudah jelas terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.
"Tanggal 17 Juni 2015 saya masih membuat memo tidak setuju perpanjangan, tanggal 2 Oktober juga masih tidak setuju untuk perpanjangan," ujarnya.
Dalam kesaksiannya, Luhut juga mengaku tak pernah berbicara dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.
Sidang MKD ini sempat diwarnai kericuhan ketika mulai memasuki sesi tanya jawab. Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding mendapat giliran pertama bertanya kepada Luhut Pandjaitan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News