kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.600   -21,00   -0,13%
  • IDX 8.003   -63,14   -0,78%
  • KOMPAS100 1.100   -3,12   -0,28%
  • LQ45 771   -1,23   -0,16%
  • ISSI 287   -2,27   -0,78%
  • IDX30 403   -0,30   -0,07%
  • IDXHIDIV20 455   -0,62   -0,14%
  • IDX80 121   -0,58   -0,48%
  • IDXV30 129   -1,82   -1,39%
  • IDXQ30 128   0,62   0,49%

Menko Luhut beri kesaksian di sidang MKD


Senin, 14 Desember 2015 / 14:07 WIB
Menko Luhut beri kesaksian di sidang MKD


Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Menteri Koordinator Luhut Pandjaitan memberikan kesaksian di sidang Mahkamah Kehotaman Dewan, Senin (14/12).

Luhut hadir untuk diperiksa dalam sidang etik kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Dalam kesaksiannya, ia mengaku melihat ada pihak-pihak yang ingin mengupayakan perpanjangan kontrak Freeport. Namun, ia tidak menegaskan siapa pihak yang dimaksud.

Ia sendiri mengaku, posisi pemerintah Indonesia sudah jelas terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.

"Tanggal 17 Juni 2015 saya masih membuat memo tidak setuju perpanjangan, tanggal 2 Oktober juga masih tidak setuju untuk perpanjangan," ujarnya.

Dalam kesaksiannya, Luhut juga mengaku tak pernah berbicara dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.

Sidang MKD ini sempat diwarnai kericuhan ketika mulai memasuki sesi tanya jawab. Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding mendapat giliran pertama bertanya kepada Luhut Pandjaitan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×