kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Menko Luhut beri kesaksian di sidang MKD


Senin, 14 Desember 2015 / 14:07 WIB
Menko Luhut beri kesaksian di sidang MKD


Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Menteri Koordinator Luhut Pandjaitan memberikan kesaksian di sidang Mahkamah Kehotaman Dewan, Senin (14/12).

Luhut hadir untuk diperiksa dalam sidang etik kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Dalam kesaksiannya, ia mengaku melihat ada pihak-pihak yang ingin mengupayakan perpanjangan kontrak Freeport. Namun, ia tidak menegaskan siapa pihak yang dimaksud.

Ia sendiri mengaku, posisi pemerintah Indonesia sudah jelas terkait perpanjangan kontrak PT Freeport.

"Tanggal 17 Juni 2015 saya masih membuat memo tidak setuju perpanjangan, tanggal 2 Oktober juga masih tidak setuju untuk perpanjangan," ujarnya.

Dalam kesaksiannya, Luhut juga mengaku tak pernah berbicara dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.

Sidang MKD ini sempat diwarnai kericuhan ketika mulai memasuki sesi tanya jawab. Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding mendapat giliran pertama bertanya kepada Luhut Pandjaitan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×