kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.600   -21,00   -0,13%
  • IDX 8.003   -63,14   -0,78%
  • KOMPAS100 1.100   -3,12   -0,28%
  • LQ45 771   -1,23   -0,16%
  • ISSI 287   -2,27   -0,78%
  • IDX30 403   -0,30   -0,07%
  • IDXHIDIV20 455   -0,62   -0,14%
  • IDX80 121   -0,58   -0,48%
  • IDXV30 129   -1,82   -1,39%
  • IDXQ30 128   0,62   0,49%

Di MKD, Luhut: Berteman dengan Riza tanpa bisnis


Senin, 14 Desember 2015 / 14:20 WIB
Di MKD, Luhut: Berteman dengan Riza tanpa bisnis


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR kembali melanjutkan persidangan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto di kasus "papa minta saham".

Kini giliran MKD memanggil Menteri Koordinator Polhukam, Luhut Panjaitan, Senin (14/12).

MKD membutuhkan keterangan Luhut karena namanya paling banyak disebut dalam rekaman pertemuan Setya bersama pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Mahroef Sjamsuddin.

Dalam keterangannya, Luhut mengaku tak tahu menahu kenapa namanya banyak disebut dalam dialog itu.

Memang, Luhut mengenal dan berteman dengan Setya serta Riza.

"Tapi tidak ada hubungan bisnis, hanya pertemanan," kata Luhut.

Terkait kontrak Freeport, Luhut menegaskan, sudah memberikan rekomendasi ke Presiden Joko Widodo agar tidak buru-buru melakukan perpanjangan kontrak perusahaan tambang itu dalam waktu dekat ini.

"Isi rekomendasinya, perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan pada 2019," jelas Luhut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×