kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.067   83,27   1,19%
  • KOMPAS100 1.056   15,56   1,50%
  • LQ45 830   12,97   1,59%
  • ISSI 214   1,69   0,80%
  • IDX30 423   6,77   1,63%
  • IDXHIDIV20 509   7,50   1,49%
  • IDX80 120   1,77   1,49%
  • IDXV30 125   0,53   0,43%
  • IDXQ30 141   2,06   1,48%

Jokowi minta Menteri Keuangan siapkan mekanisme pencairan dana kelurahan


Jumat, 02 November 2018 / 17:07 WIB
Jokowi minta Menteri Keuangan siapkan mekanisme pencairan dana kelurahan
ILUSTRASI. Presiden perintahkan Menkeu siapkan mekanisme pencairan dana kelurahan


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memerintahkan  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk segera menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan yang telah dianggarkan dalam APBN 2019 atas persetujuan DPR.

"Saya minta Menteri Keuangan segera menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan ini sehingga bisa segera dimanfaatkan," ungkap Presiden dalam membuka rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor seperti dikutip dari Biro Pers Kepresidenan, Jumat (2/11).

Tak hanya itu, Presiden juga meminta Kementerian Dalam Negeri menyiapkan kerangka untuk pengawasan dan evaluasi agar pemanfaatan dana kelurahan betul-betul menyentuh kepentingan warga di kelurahan dan warga perkotaan.

Menurut Jokowi, dana kelurahan ini merupakan kebijakan yang tidak muncul secara tiba-tiba. Kebijakan tersebut diambil atas usulan para wali kota seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) sejak tiga tahun lalu.

Permasalahan yang dihadapi kelurahan dinilai sama kompleksnya dengan desa sehingga memerlukan alokasi anggaran serupa dana desa yang telah ada sebelumnya.

"Merespons aspirasi para wali kota tadi dalam APBN 2019 pemerintah dengan persetujuan DPR telah menganggarkan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun," tuturnya.

Sementara terkait dengan dana desa, Jokowi mengatakan bahwa dalam empat tahun belakangan, pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 187 triliun untuk pembangunan di desa-desa yang meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2019 mendatang, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70 triliun untuk dana desa.

Jokowi berharap, kenaikan anggaran tersebut  benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pedesaan. Maka itu, pemanfaatan dana tersebut harus dikawal dan diawasi.

"Saya ingin agar pemanfaatannya untuk dana desa ini betul-betul didampingi, dikawal, dan fokus mengurangi kemiskinan dan ketimpangan yang ada di pedesaan, mengembangkan ekonomi produktif, menggerakkan industri-industri kecil yang ada di pedesaan," kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×