kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi minta layanan kenotariatan adaptif terhadap teknologi


Kamis, 28 November 2019 / 13:31 WIB
Jokowi minta layanan kenotariatan adaptif terhadap teknologi
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato usai menerima penghargaan Indonesian Mining Association (IMA) Award 2019 di Jakarta, Rabu (20/11/2019). Jokowi minta layanan kenotariatan adaptif terhadap teknologi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mendorong layanan kenotariatan dapat beradaptasi dengan teknologi. Hal itu untuk mempermudah kerja kenotariatan ke depan. Selain itu pemanfaatan teknologi pun dapat membuat kerja semakin cepat.

"Teknologi bisa membuat lompatan sehingga notaris bisa bekerja lebih cepat, kecepatan kemudahan berusaha di Indonesia," ujar Jokowi saat membuka konferensi notaris internasional ke 29, Kamis (28/11).

Baca Juga: Jokowi: 54% pekerja di Indonesia dulunya stunting

Perubahan dalam teknologi mengubah cara kerja ke depan. Termasuk pada sektor kenotariatan yang mengubah layanan manual menjadi digital.

Oleh karena itu perlu ekosistem yang baik dalam dunia digital. Beberapa diantaranya berkaitan dengan tanda tangan elektronik yang tetap dapat dipastikan legalitasnya.

Perkembangan teknologi menjadi salah satu bahasan dalam kongres tersebut. Terdapat tiga bahasan yang akan didiskusikan dalam kongres internasional itu.

Pertama mengenai validitas prinsip kenotariatan di abad ke-21. Kedua berkaitan dengan jabatan notaris menempatkan kepastian hukum subjek hukum perorangan.

Baca Juga: Jokowi targetkan akhiri defisit transaksi berjalan (CAD) dalam empat tahun

Ketiga berkaitan dengan perkembangan teknologi. Ketua Ikatan Notaris Indonesia Yualita Widyadhari bilang topik ketiga berkaitan dengan kepastian hukum berusaha di era 4.0.

"Di kongres ini kita dapat mendengarkan langsung pengalaman notaris negara lain mengenai isu kenotariatan di negaranya," terang Yualita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×