Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah. Sebagai upaya memperbaiki langkah-langkah memutus rantai penularan virus corona (Covid-19) di Indonesia.
"Secara detail kekurangan apa, plus minus apa sehingga bisa kita perbaiki," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference di Istana Merdeka, Senin (20/4).
PSBB memang dipilih oleh Jokowi sebagai cara pemutusan rantai penularan Covid-19. Pilihan itu menghilangkan opsi untuk memberlakukan penutupan secara total atau lockdown.
Baca Juga: BPTJ: Sejak sebelum PSBB, penumpang angkutan umum Jabodetabek turun drastis
Hingga saat ini telah ada 2 provinsi dan 16 Kabupaten/Kota yang menerapkan PSBB. Dua provinsi antara lain adalah DKI Jakarta dan Sumatera Barat.
Sementara 16 Kabupaten/Kota antara lain Tegal, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Pekanbaru, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Makassar, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.
Meski begitu Jokowi meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan pemeriksaan spesimen Covid-19. Hal itu untuk mempercepat penjaringan pasien positif Covid-19.
"Saya ingin agar ditekankan kepada seluruh provinsi, kabupaten, dan kota mengenai pentingnya untuk pengujian sampel secara masif. Kemudian diikuti dengan pelacakan yang progresif dan mengisolasi yang terpapar dengan ketat," terang Jokowi.
Baca Juga: Menkes tetapkan Banjarmasin dan Tarakan berstatus PSBB
Informasi mengenai Covid-19 juga menjadi perhatian Jokowi. Ia meminta agar data mengenai kasus Covid-19 dibuka secara transparan agar memastikan tak ada anggapan pemerintah menutupi fakta.
Jokowi juga menekankan mengenai kelancaran distribusi logistik. Selain menghadapi Covid-19, beberapa hari lagi masyarakat juga akan menghadapi bulan puasa sehingga ketersediaan bahan pangan menjadi hal penting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News