kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   0,00   0,00%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Jokowi lantik anggota dewan transportasi Jakarta


Selasa, 01 April 2014 / 16:04 WIB
Jokowi lantik anggota dewan transportasi Jakarta
ILUSTRASI. Warga mengakses aplikasi streaming berbayar di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Minggu (30/1/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc.


Reporter: Gloria Fransisca | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk periode masa kerja 2014-2017 di Balai Kota (1/4). Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 460 tahun 2014.

Pada kesempatan itu pula Jokowi berpesan agar anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta bisa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

"Saya percaya, saudara bisa melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," pinta Jokowi.

Adapun anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta berjumlah 17 orang dari berbagai perwakilan. Ke-17 anggota tersebut meliputi pakar transportasi (2 orang), perwakilan perguruan tinggi (4 orang), masyarakat pengguna jasa transportasi (2 orang), lembaga swadaya masyarakat (3 orang), pengusaha angkutan (3 orang), awak angkutan (1 orang), dinas perhubungan (1 orang), dan Polda Metro Jaya (1 orang).

Kepala Dinas Perhubungan, M. Akbar menegaskan, Dewan Transportasi Kota Jakarta berfungsi sebagai penampung aspirasi masyarakat DKI Jakarta mengenai transportasi dan ditujukan kepada Gubernur. Sehingga Gubernur bisa merumuskan kebijakan transportasi yang ideal dengan kebutuhan warga DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×