Reporter: Gloria Fransisca | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk periode masa kerja 2014-2017 di Balai Kota (1/4). Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 460 tahun 2014.
Pada kesempatan itu pula Jokowi berpesan agar anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta bisa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Saya percaya, saudara bisa melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," pinta Jokowi.
Adapun anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta berjumlah 17 orang dari berbagai perwakilan. Ke-17 anggota tersebut meliputi pakar transportasi (2 orang), perwakilan perguruan tinggi (4 orang), masyarakat pengguna jasa transportasi (2 orang), lembaga swadaya masyarakat (3 orang), pengusaha angkutan (3 orang), awak angkutan (1 orang), dinas perhubungan (1 orang), dan Polda Metro Jaya (1 orang).
Kepala Dinas Perhubungan, M. Akbar menegaskan, Dewan Transportasi Kota Jakarta berfungsi sebagai penampung aspirasi masyarakat DKI Jakarta mengenai transportasi dan ditujukan kepada Gubernur. Sehingga Gubernur bisa merumuskan kebijakan transportasi yang ideal dengan kebutuhan warga DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News