Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Sungguh mahal harga "kursi" anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Betapa tidak, nilai satu "kursi" anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu bisa mencapai Rp 1,18 miliar hingga Rp 4,6 miliar.
Nilai itu diperoleh berdasarkan penelitian dari Lembaga Policy Research Network (PRN) bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI), yang menghitung biaya investasi politik tersebut.
Komponen-komponen yang dihitung adalah alokasi untuk percetakan, tekstil, transportasi dan komunikasi, jasa komunikasi media, serta pengerahan massa. Teguh Dartanto, selaku Peneliti LPEM FEUI bilang, nilai sebesar itu dianggap wajar, karena akan tertutupi dari pemasukan bila sudah duduk menjadi anggota DPR.
"Harga itu wajar, tetapi ini bisa jadi berbahaya juga nantinya. Jika para caleg sudah terpilih menjadi anggota dewan, mereka bisa saja berusaha untuk mengembalikan biaya kampanye yang sudah mereka keluarkan,” ujar Teguh, di Jakarta, Kamis, (20/3).
Kepala Kajian Kemiskinan Dan Pembangunan LPEM FEUI ini menambahkan, jika ada caleg yang mengeluarkan dana kampanye di atas Rp 4,6 miliar, maka sudah pasti akan berusaha balik modal dengan cara apapun.
“Ada caleg yang mengeluarkan anggaran di atas Rp 6 miliar, padahal dengan dana sebesar itu, belum tentu juga menjamin bahwa caleg akan terpilih. Ini menjadi tidak rasional, karena dari mana dia akan bisa menutup pengeluaran saat kampanye. Ini mempunyai kemungkinan saat dia terpilih sebagai anggota DPR menjadi koruptor. Ini harus dicurigai,” katanya.
Teguh menegaskan, untuk pemilu kedepannya, sebaiknya dana kampanye pemilu para caleg dibatasi sehingga mudah pengawasannya. “Kalau sekarang pengawasannya sulit, apalagi kampanye sudah berlangsung. Tapi, untuk pemilu akan datang dana kampanye sebaiknya dibatasi. Ini akan menciptakan etika politik yang sehat, mudahnya pengawasan dan memperkecil kemungkinan anggota DPR korupsi untuk mengembalikann dana kampanye,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News