kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jokowi lakukan redistribusi aset untuk cegah sengketa tanah


Kamis, 07 Januari 2021 / 17:11 WIB
Jokowi lakukan redistribusi aset untuk cegah sengketa tanah
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Sertifikat Tanah untuk Rakyat Seindonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/1/2021).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo melalukan redistribusi aset lewat kebijakan reforma agraria dan perhutanan sosial.

Jokowi menyerahkan 2.929 surat keputusan (SK) perhutanan sosial di seluruh Indonesia dengan luas 3,44 juta hektare (ha). Pemberian aset tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi 651.000 keluarga.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi menyerahkan 35 SK hutan adat seluas 37.500 ha. Selain itu, ada pula 58 SK untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 72.000 ha di 17 provinsi.

"Redistribusi aset ini juga menjadi jawaban bagi banyaknya terjadi sengketa agraria," ujar Jokowi saat membagikan SK tersebut di Istana Negara, Kamis (7/1).

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN siapkan strategi tangani konflik agraria

Jokowi mendorong agar redistribusi lahan dimanfaatkan untuk kegiatan produktif. Sehingga akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Pengembangan lahan harus juga dilakukan dengan perhitungan usaha. Jangan sampai lahan yang diredistribusi berpindah tangan dikelola pihak lain.

"Jangan sampai sudah dapat SK ini kemudian dipindahtangankan ke orang lain, hati-hati," terang Jokowi.

Beberapa tanaman produktif diungkapkan Jokowi dapat memberikan hasil bagi masyarakat. Meski begitu aspek ramah lingkungan harus diperhatikan agar pemanfaatan lahan bisa terus dilakukan ke depan.

Selanjutnya: Awal tahun 2021, Presiden Jokowi serahkan lebih dari 500.000 sertifikat tanah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×