kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Awal tahun 2021, Presiden Jokowi serahkan lebih dari 500.000 sertifikat tanah


Selasa, 05 Januari 2021 / 18:23 WIB
Awal tahun 2021, Presiden Jokowi serahkan lebih dari 500.000 sertifikat tanah
Presiden Joko Widodo menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Sertifikat Tanah untuk Rakyat Seindonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/1/2021).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyerahkan 584.407 sertifikat tanah pada awal tahun 2021. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara virtual di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota. 

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan sebagai komitmen untuk percepatan pendataan tanah di Indonesia.

"Komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia," ujar Jokowi saat menyerahkan sertifkat tanah di Istana Negara, Selasa (5/1).

Jokowi mengungkapkan upaya percepatan penerbitan sertifikat telah dilakukan sejak periode pertama ia menjabat sebagai presiden. Sebelumnya penerbitan sertifikat hanya sebanyak 500.000 per tahun.

Baca Juga: Presiden Jokowi serahkan 584.407 sertifikat kepada masyarakat

"Kita enggak bisa bekerja seperti yang lalu-lalu. Nyatanya Badan Pertanahan Nasional (BPN) sekarang bisa melakukan dalam jumlah yang sangat banyak," terang Jokowi.

Tahun 2017 lalu, saat program percepatan berjalan, BPN menerbitkan sebanyak 5,4 juta sertifikat. Angka tersebut meningkat di tahun 2018 menjadi sebanyak 9,3 juta sertifikat dan sebanyak 11,2 juta sertifikat di tahun 2019.

Adapun pada tahun 2020 diterbitkan sebanyak 6,8 juta sertifikat. Pandemi virus corona (Covid-19) menghambat penerbitan sertifikat sehingga tak mencapai target 10 juta sertifikat.

Penyerahan sertifikat tersebut, menurut Jokowi memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah yang selama beberapa tahun terakhir dijalankan pemerintah.

Jokowi bilang sengketa lahan marak terjadi di daerah. Oleh karena itu percepatan penerbitan sertifikat untuk seluruh masyarakat dinilai sangat mendesak.

Selanjutnya: Tahun depan, Kementerian ATR/BPN targetkan 9 juta hektare untuk reforma agraria

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×