Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Visi misi pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla di sektor pendidikan adalah menitikberatkan pada penekanan pengeluaran. Hal ini berbeda dengan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang spesifik memberikan porsi anggaran terhadap kebutuhan sektor pendidikan.
"Mengenai kesejahteraan guru, kami kira tidak akan memberikan item-item detilnya. Saya melihat, pada fase ini, penting untuk mendapatkan kepastian, bukan pada detil mikronya," ujar Juru Bicara Jokow-JK, Anies Baswedan di sela-sela acara Rakornas KAHMI di Jakarta, Kamis (28/5/2014).
Menurut Anies, cara pandang peningkatan kesejahteraan guru melalui penambahan porsi anggaran untuk tunjangan guru bukanlah satu-satunya solusi. Yang terpenting, kata Anies adalah dengan menekan pengeluaran guru.
"Misalnya, soal transportasi bisa diatur, pendidikan anak diatur. Hal-hal seperti ini yang diperhatikan, lebih kepada fasilitas yang didapat, bukan dari kacamat pendapatan dan tunjangan guru," ujar Rektor Universitas Paramadina itu.
Selain itu, Anies mengungkapkan visi dan misi Jokowi-JK di sektor pendidikan juga akan memberikan akses yang sama kepada semua warga negara Indonesia. Dia menyatakan, masyarakat di wilayah pedalaman hingga wilayah terluar Indonesia, perlu mendapatkan perhatian khusus agar mereka juga mampu menjangkau pendidikan.
"Di dalam visi misi ini, kita mengembalikan kewibawaan negara. Negara hadir di semua titik," ucap penggagas gerakan Indonesia Mengajar itu.
Adapun, Jokowi-JK menyerahkan sembilan pokok visi dan misinya di sektor pendidikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kepuluh poin itu adalah menata kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, memperjuangan agar biaya pendidikan terjangkau bagi seluruh warga negara, tidak akan memberlakukan penyeragaman dalam pendidikan seperti menghapus Ujian Nasional.
Selain itu, mengadakan kurikulum yang menyeimbangkan aspek muatan lokal dan nasional, meningkatkan sarana dan prasaran pendidikan, rekrutmen dan distribusi tenaga pengajar (guru) yang berkualitas secara merata, memberi jaminan hidup yang memadai pada guru di daerah terpencil, pemberian tunjangan fungsional, pemberian asuransi.
Jokowi-JK juga menjanjikan pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah serta memperjuangan Undang-Undang Wajib Belajar 12 tahun dengan membebaskan biaya pendidikan dan segala pungutang dan memberikan perhatian yang tinggi terhadap pendidikan. (Sabrina Asril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News