kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Jokowi-JK akan laporkan Setya Novanto ke polisi?


Selasa, 08 Desember 2015 / 14:55 WIB
Jokowi-JK akan laporkan Setya Novanto ke polisi?


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Nasdem, Akbar Faizal, mengaku menerima informasi bahwa Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla bakal melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Polri.

Menurut Akbar, pelaporan itu didasari atas dugaan pencatutan nama keduanya oleh Setya Novanto.

"Saya dengar Presiden dan Wapres akan melaporkan SN ke polisi atas pencatutan namanya tersebut," kata Akbar melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (8/12), seperti dikutip Antara.

Akbar tidak menyebut dari mana asal informasi tersebut. Namun, dia menyatakan mendukung penuh langkah pelaporan itu.

"Saya dengar-dengar (informasi pelaporan itu). Saya mendukung penuh," ujar dia.

Presiden sebelumnya meluapkan kemarahannya setelah membaca transkrip pembicaraan secara utuh antara Novanto dan pengusaha Riza Chalid saat bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Jokowi baru sempat membaca transkrip pembicaraan pada Senin (7/12).

Pada Senin petang, Jokowi sempat memberi pernyataan kepada media mengenai persiapan pelaksanaan pilkada serentak. Saat itu, Jokowi masih terlihat tenang.

Namun, raut wajah dan suaranya mendadak berubah ketika ditanya mengenai proses persidangan yang berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Dia juga mengacungkan jari telunjuknya sebagai penegas dari perkataannya. "Saya tidak apa-apa dikatakan Presiden gila! Presiden sarap, Presiden koppig, tidak apa-apa. Tetapi, kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut meminta saham 11 persen, itu yang saya tidak mau. Tidak bisa. Ini masalah kepatutan, kepantasan, moralitas. Itu masalah wibawa negara," kata Jokowi dengan nada tinggi.

Saat ini, kejaksaan tengah mengusut kasus itu dengan sangkaan pemufakatan jahat. Kejaksaan sudah memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said dan Maroef.

Ponsel yang dipakai Maroef untuk merekam percakapan dalam pertemuan di Hotel Ritz Carlton Jakarta pada 8 Juni 2015 juga sudah disita jaksa.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi masih mencermati proses di MKD. KPK akan mengkaji apakah ada indikasi korupsi dalam kasus itu.

Adapun Novanto kepada MKD membantah semua tuduhan dirinya mencatut nama Presiden-Wapres untuk meminta saham kepada Freeport.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×