Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Senin (7/12/2015), untuk menjalani pemeriksaan sebagai teradu dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
Namun, tak seperti persidangan sebelumnya, sidang MKD kali ini berlangsung tertutup.
Bahkan, sidang kali ini dilengkapi dengan pengamanan yang lebih ketat dan terkesan ada pengalihan.
Semula, petugas pengamanan dalam DPR tampak berjaga di depan ruang sidang MKD.
Mereka membentuk barikade, mulai di eskalator lantai dua Gedung Nusantara II hingga di depan pintu masuk ruang sidang.
Dengan pengamanan yang ketat itu, wartawan pun mengira Setya akan menuju ruang sidang melalui eskalator tersebut.
Rupanya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali itu justru masuk melalui jalur lain, yakni dari arah samping ruang MKD, tepatnya melewati lorong yang menghubungkan Gedung Nusantara I.
Setelah Setya masuk ke dalam ruang sidang, pintu ruang persidangan yang semula terbuka kini tertutup rapat.
Persidangan pun berlangsung tertutup.
Di kasus ini, MKD telah memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, pada pekan lalu.
Dua persidangan itu berlangsung terbuka.
Selain itu, hanya ada lima sampai sepuluh anggota pamdal yang terlihat berjaga di depan pintu masuk sidang.
(Dani Prabowo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News