kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jokowi ingin 95% wajib pajak ditagih tax amnesty


Selasa, 29 November 2016 / 13:55 WIB
Jokowi ingin 95% wajib pajak ditagih tax amnesty


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Uang tebusan di program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah mendekati Rp 100 triliun. Atas pencapaian itu, Indonesia menjadi negara tersukses melaksanakan amnesti pajak. Namun, Presiden Joko Widodo belum puas dengan pencapaian tersebut.

Presiden Jokowi mengatakan, akan terus menguber para wajib pajak yang sampai saat ini belum ikut Program Pengampunan Pajak. Menurutnya, sampai saat ini baru 5% dari total wajib pajak yang baru mengikuti program tersebut.

Dengan kata lain, masih ada 95% wajib pajak yang dinilainya belum mengikuti Pengampunan Pajak. "Ini akan terus saya uber, tugas saya mengejar itu, supaya clear semua pajak kita," katanya di Jakarta Selasa (29/11).

Jokowi mengatakan, masih ada waktu bagi 95% wajib pajak yang belum ikut Program Pengampunan Pajak. "Makanya, segera ikut mumpung tarifnya masih 3%," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×